Anggota DPRD Gorontalo Dipecat Partai Akibat Video Viral Kontroversial
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengambil tindakan tegas dengan memecat salah seorang anggotanya, Wahyudin Moridu, dari keanggotaan partai dan jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Keputusan ini diambil sebagai buntut dari beredarnya video kontroversial yang melibatkan Wahyudin dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Gorontalo, La Ode Haimudin, mengkonfirmasi pemecatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemecatan seorang anggota partai hanya bisa dilakukan berdasarkan keputusan dari DPP. Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh kader partai, khususnya di Provinsi Gorontalo, untuk senantiasa menjaga nama baik dan kehormatan partai.
PDIP menekankan bahwa seluruh kadernya tidak diperkenankan melakukan tindakan yang dapat mencederai kepercayaan rakyat terhadap partai. Selain itu, kader juga dilarang terlibat dalam kegiatan atau perilaku yang merugikan nama baik dan kepentingan partai, terutama hal-hal yang dapat merugikan masyarakat.
La Ode, mewakili DPP PDIP, mengajak seluruh kader partai untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk berbenah diri dan memperbaiki diri. “Dari peristiwa ini, kami mengingatkan kepada seluruh kader agar terus meningkatkan kualitas dalam kerja-kerja politik untuk kesejahteraan rakyat di Provinsi Gorontalo,” ujarnya.
Kontroversi Video yang Menjerat Wahyudin Moridu
Sebelumnya, nama Wahyudin Moridu menjadi perbincangan hangat di media sosial akibat video berdurasi 1 menit 5 detik yang menimbulkan keresahan publik. Dalam video tersebut, Wahyudin mengaku sedang bersama seorang wanita yang disebut sebagai selingkuhannya dan hendak menuju Makassar, Sulawesi Selatan, untuk “merampok menghabiskan uang negara.”
Ia juga mengaku dalam kondisi mabuk saat melontarkan kata-kata tersebut, yang kemudian memicu berbagai komentar negatif dan berdampak buruk pada citra institusi pemerintahan dan partai yang menaunginya. Pernyataan yang dilontarkan dalam video tersebut dianggap sangat tidak pantas dan mencerminkan perilaku yang tidak bertanggung jawab sebagai seorang pejabat publik.
Motif Asmara di Balik Penyebaran Video?
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo turut menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan investigasi. Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana memanggil teman wanita Wahyudin Moridu untuk dimintai keterangan terkait video tersebut.
Menurut keterangan Wahyudin, dirinya tidak mengetahui bahwa perilakunya saat itu sedang direkam oleh teman wanitanya. Hal ini memunculkan spekulasi mengenai motif di balik perekaman dan penyebaran video tersebut. “Sehingga tidak menutup kemungkinan wanita tersebut juga kami akan panggil untuk dimintai keterangan, terkait apa maksud dan tujuannya merekam dan menyebarkan video tersebut,” kata Fikram.
Wahyudin Moridu sendiri mengakui bahwa dirinya berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat mengucapkan kata-kata kontroversial tersebut. Ia juga baru mengetahui videonya viral pada sore hari, dan segera membuat video klarifikasi serta permohonan maaf melalui akun media sosial Facebooknya.
Wahyudin mengakui bahwa peristiwa dalam video itu terjadi pada bulan Juli. Ia menjelaskan bahwa wanita tersebut adalah teman spesial yang merasa kecewa karena permintaannya untuk dinikahi ditolak. Karena kekecewaan tersebut, wanita itu kemudian menyebarkan rekaman video mereka ke publik melalui berbagai platform media sosial.
Proses Hukum dan Etika Terus Berjalan
“Kami selaku Badan Kehormatan akan serius menangani persoalan ini secepatnya sampai selesai. Tentunya itu dilakukan sesuai dengan kode etik dan peraturan yang berlaku,” tegas Fikram Salilama. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menyoroti pentingnya menjaga etika dan integritas bagi para pejabat publik.
Pemecatan Wahyudin Moridu dari partai dan jabatannya di DPRD menjadi bukti bahwa PDIP tidak mentolerir perilaku yang merugikan partai dan masyarakat. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh kader partai untuk senantiasa bertindak sesuai dengan etika dan norma yang berlaku, serta menjunjung tinggi kepentingan rakyat. Proses hukum dan etika terkait kasus ini masih terus berjalan untuk mengungkap kebenaran dan menentukan sanksi yang sesuai.