Lolos Seleksi PPPK Paruh Waktu? Ini Link dan Format Surat Pernyataan 5 Poin 2025

– Setelah dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, para peserta tidak bisa langsung bernafas lega. Masih ada tahapan penting yang wajib dipenuhi, salah satunya melengkapi dokumen Surat Pernyataan 5 Poin.

Apa Itu Surat Pernyataan 5 Poin PPPK Paruh Waktu?

Sesuai namanya, Surat Pernyataan 5 Poin memuat lima pernyataan yang harus dipenuhi oleh calon PPPK Paruh Waktu. Isinya berkaitan dengan integritas, status kepegawaian, keterlibatan politik, serta kesediaan untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Read More

Peserta cukup mengunduh format resmi, mengisi data sesuai identitas, lalu menandatangani di atas materai Rp10.000. Setelah itu, dokumen ini diunggah kembali ke sistem SSCASN bersama dokumen lain yang dipersyaratkan.

Di Mana Bisa Mengunduh Surat Pernyataan 5 Poin?

Format Surat Pernyataan 5 Poin dapat langsung diakses melalui situs SSCASN ketika peserta masuk ke tahap pengunggahan dokumen. Namun, untuk yang ingin menyiapkan lebih awal, file ini juga tersedia di website resmi Kementerian PANRB maupun BKN.

Berikut link unduhnya:

  • Format Surat Pernyataan 5 Poin PPPK Paruh Waktu – KemenPANRB

  • Format Surat Pernyataan 5 Poin PPPK Paruh Waktu – BKN

Setelah diunduh, peserta tinggal mencetaknya, mengisi data diri, membubuhkan tanda tangan, serta menempelkan meterai Rp10.000.

Contoh Surat Pernyataan 5 Poin PPPK Paruh Waktu

Sebagai referensi, berikut format Surat Pernyataan 5 Poin yang perlu diunggah pada saat pengisian DRH:

Surat Pernyataan

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama :

Tempat dan Tanggal Lahir :

Agama :

Alamat :

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya:

  1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

  2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS atau PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah;

  3. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

  4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

  5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan saya bersedia dituntut di pengadilan serta bersedia menerima segala tindakan yang diambil oleh Instansi Pemerintah, apabila di kemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.

(Nama Kota), (Tanggal)

Yang Membuat Pernyataan

(…………………………………).***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *