Baterai Mobil Listrik Bisa Didaur Ulang, Materialnya Berharga

Pasang

Baterai Kendaraan Listrik Dapat Di daur ulang, Mengandung Bahan Penting

Baterai Kendaraan Listrik Dapat Di daur ulang, Mengandung Bahan Penting

Pemimpin perusahaan Spora EV, Bowo Kusumo, menyampaikan bahwa baterai mobil listrik bekas bukanlah sampah, tetapi sumber daya energi yang masih bisa dimanfaatkan.

/ Knowledge

M. Adam Samudra 18 September, pukul 08.00 18 September, pukul 08.00- Bowo Kusumo, CEO Spora EV, menyatakan bahwa baterai mobil listrik bekas bukanlah limbah, tetapi sumber energi yang masih bisa dimanfaatkan.

Hal tersebut disampaikan melalui webinar bertajuk ‘Baterai EV Bekas: Mengubah Limbah Menjadi Energi Baru’.

Institut Spora menekankan peran penting pendekatan ekonomi sirkular dalam menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang berkelanjutan.

Seluruh rantai nilai kendaraan listrik, mulai dari pengambilan bahan baku hingga ke konsumen akhir, dianggap memiliki tanggung jawab dalam mendukung pengelolaan baterai bekas.

Baca Juga....!!!  Camry 2016 Bekas: Harga Jatuh, Sekarang Milikmu!

“Baterai bekas kendaraan listrik dapat kita daur ulang untuk mengambil kembali bahan-bahan penting seperti nikel, kobalt, dan lithium. Atau bisa juga digunakan kembali—dalam kehidupan kedua—misalnya sebagai penyimpanan energi di rumah,” ujar Bowo Kusumo dalam presentasinya beberapa waktu lalu.

Namun, ia juga menekankan bahwa Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan besar, mulai dari tidak adanya sistem pengelolaan limbah baterai kendaraan listrik yang terintegrasi, hingga biaya logistik dan manajemen yang tinggi.

Kondisi geografis Indonesia yang berupa negara kepulauan menyulitkan proses pengumpulan dan pengangkutan baterai bekas.

Baca Juga....!!!  Mau Beli MPV Bekas Rp100 Juta? Ini 7 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Perjalanan Jauh

Selanjutnya, Bowo menekankan pentingnya proyek demonstrasi untuk membuktikan bahwa penggunaan baterai bekas secara komersial dan aman dapat dilakukan.

Salah satu hal penting adalah standarisasi dan pengujian menyeluruh terhadap baterai bekas agar tidak menimbulkan bahaya, seperti kebakaran atau meledak.

“Tanpa pengujian yang ketat dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), kita mungkin menghadapi risiko bahaya yang besar. Namun, dengan pengujian yang tepat, baterai tersebut dapat memiliki masa pakai ulang yang bermanfaat,” kata Bowo.

Ia juga mengajak kerja sama aktif antara pemerintah dan sektor industri dalam menyusun kebijakan yang jelas, termasuk sistem pengumpulan baterai bekas serta pemberian insentif bagi sektor daur ulang.

“Jika kita ingin baterai kendaraan listrik ini tidak berakhir di tempat pembuangan sampah atau menjadi limbah beracun, seluruh pihak perlu berkumpul bersama pemerintah, industri, dan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga....!!!  Pendekatan Keras Briatore Membuat Mental Colapinto Lebih Tangguh

Dengan tindakan yang tepat, baterai mobil listrik bekas bukan lagi menjadi masalah, tetapi justru menjadi solusi bagi kebutuhan energi di masa depan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *