Tekanan Pemda Karawang-Bekasi ke PT Jui Shin: Batasi Truk, Tuntut Akses Jalan Mandiri & Kontribusi Perbaikan Infrastruktur

Pasang

Tekanan Pemda Karawang-Bekasi ke PT Jui Shin: Batasi Truk, Tuntut Akses Jalan Mandiri & Kontribusi Perbaikan Infrastruktur

 

KARAWANG/BEKASI — Pemerintah Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi menunjukkan sinergi dalam mengatasi persoalan lalu lintas kendaraan berat milik PT Jui Shin Indonesia (PT Jusin) yang belakangan menimbulkan keresahan warga. Dalam rapat koordinasi di Cikarang Pusat pada Kamis (25/9), kedua kepala daerah mendesak perusahaan agar segera membangun akses jalan mandiri melalui wilayah Bekasi dan berkontribusi dalam perbaikan jalan provinsi yang rusak.

 

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengungkapkan bahwa meskipun lokasi investasi PT Jusin berada di Bekasi, arus angkutan bahan baku yang bisa mencapai 150 truk per hari justru didominasi melintasi jalan provinsi di Karawang.

 

“Warga kami sangat mengeluh karena aktivitas mobil yang terlalu banyak. Untuk itu, kami sudah tetapkan aturan jam operasional, hanya boleh melintas mulai jam 7 malam sampai jam 5 subuh,” tegas Aep.

Baca Juga....!!!  RSUD Rengasdengklok Belum Miliki Situs Resmi, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan

 

Tuntutan Akses Jalan Mandiri dan Batasan Waktu

 

Lebih lanjut, Bupati Aep menegaskan batas waktu kepada PT Jusin untuk menyelesaikan pembangunan akses jalan pribadinya. “Saya tegaskan, minimal tahun 2026 PT Jui shin harus sudah punya akses jalan sendiri,” ujarnya. Hal ini bertujuan untuk mengurangi beban jalan di Karawang dan menanggapi keresahan masyarakat.

 

Selain itu, kedua Pemkab juga kompak mendesak PT Jusin untuk memberikan kontribusi nyata dalam perbaikan infrastruktur jalan.

 

“Meskipun perusahaan beralasan sudah membayar pajak, tetap harus ada kontribusi nyata. Minimal bantu perbaikan jalan,” tambah Aep.

 

Pemkab Bekasi Siapkan Tim Khusus dan Soroti Kerusakan

Baca Juga....!!!  Polres Karawang Tindaklanjuti Laporan Warga, Arena Judi Sabung Ayam di Tirtamulya Cikampek Dibongkar

 

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, turut menyoroti kerusakan jalan yang diakibatkan oleh mobilitas kendaraan berat tersebut, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat Karawang.

 

“Walaupun itu jalan provinsi, lalu-lalangnya kan di Karawang. Masyarakat di sana merasa resah karena jalan rusak akibat mobilitas kendaraan bermuatan besar,” kata Ade.

 

Ade Kuswara Kunang menyarankan agar perusahaan mengambil tanggung jawab langsung melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR). “Saya sarankan perusahaan yang memperbaiki jalan melalui CSR. Jadi mereka langsung yang membangun,” katanya.

 

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bekasi akan membentuk tim khusus yang akan berkoordinasi dengan Pemkab Karawang dan pihak perusahaan untuk mengecek langsung alur dan denah jalan yang dilewati kendaraan.

 

Langkah lain yang diminta Ade adalah transparansi pajak. Ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mempublikasikan pajak perusahaan agar masyarakat mengetahui kontribusi finansial PT Jusin terhadap daerah.

Baca Juga....!!!  Camat Kutawaluya Kunjungi Rumah Tak Layak Huni, Upayakan Bantuan untuk Warga Sindangmukti

 

Sebagai penutup, kedua Pemkab sepakat akan melayangkan surat bersama ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menindaklanjuti pembangunan dan perbaikan jalan provinsi yang terdampak, demi menjaga investasi tetap berjalan tanpa merugikan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *