Polisi Ungkap Modus Curang Situs Judi Online

Pasang

Polisi Ungkap Modus Curang Situs Judi Online:

Pemain Mustahil Menang, Pemilik Raup Rp100 Juta dalam Tiga BulanPemain Judi Online Dipastikan Kalah, Kapolres Jakbar: Sudah Di-setting Admin

JAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat berhasil membongkar praktik curang di balik sejumlah situs judi online (judol). Pemilik situs berinisial NA (27) dan administrator RL (25) ditangkap setelah menjalankan operasi ilegal yang menjanjikan kemenangan palsu kepada para pemainnya.

 

Dalam konferensi pers pada Kamis, 25 September 2025, Kapolres Jakarta Barat, Twedi Aditya Bennyahdi, mengungkapkan pengakuan mengejutkan dari admin judol tersebut.

 

“Uang yang ditransfer ke rekening website judi online dan dimasukkan ke dalam akun yang didaftarkan pemain. Setelah itu, pemain bermain judi online yang berada di website tapi oleh admin website tersebut pemain tidak bisa menang dikarenakan sudah di-setting,” jelas Twedi.

Baca Juga....!!!  Istana Kembalikan Kartu Wartawan CNN, Ini Tanggapan Aktivis 1998

 

Modus operandi ini memastikan semua dana yang disetor pemain sepenuhnya dikuasai oleh pemilik situs.

 

Raup Ratusan Juta dari Situs Fiktif

Pasangan NA dan RL dilaporkan telah menjalankan situs-situs judol ini selama tiga bulan. Dalam kurun waktu tersebut, mereka berhasil meraup keuntungan fantastis.

 

“Kegiatan ini sudah berlangsung, berjalan tiga bulan, hasil uang yang didapat selama berjalan tiga bulan ini kurang lebih sekitar Rp 100 juta,” ungkap Twedi.

 

Pelaku juga mengaku bahwa rata-rata uang yang masuk dari pendaftaran pemain setiap harinya mencapai sekitar Rp 1,5 juta.

Baca Juga....!!!  Pemerintah Tanggapi Usulan MBG Jadi Tunai untuk Orang Tua Siswa

 

Promosi Via Chat Spam dan Ganti Domain Situs Berkala

Twedi Aditya Bennyahdi menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan para tersangka untuk menjerat korban adalah dengan menyebarkan pesan singkat acak atau chat spam yang mempromosikan situs judi mereka. Uang yang ditransfer pemain kemudian langsung disalurkan ke rekening milik tersangka.

 

Situs-situs judi online yang dioperasikan para tersangka antara lain: Harta77, Mwin, Jiwa4D, Gudang Toto, Mega88, dan Ares77.

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menambahkan bahwa para tersangka secara rutin mengganti domain situs mereka sebagai upaya untuk mengelabui petugas kepolisian.

Baca Juga....!!!  Penjelasan Puan Maharani soal TNI yang Masih Menjaga Gedung DPR

 

“Jadi, adapun modus dari pelaku, di mana website kurang lebih ada enam, jadi mereka melakukan modus itu dengan mengganti website hampir kurang lebih seminggu atau sepuluh hari,” pungkas Arfan. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas praktik judi online yang merugikan masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *