Karawang Bersiap Gelar Pilkades Digital Perdana, 9 Desa Jadi Pilot Project

Pasang

Karawang Bersiap Gelar Pilkades Digital Perdana, 9 Desa Jadi Pilot Project

 

KARAWANG—Pemerintah Kabupaten Karawang tengah mematrikan tonggak sejarah baru dalam pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Pemkab Karawang mengumumkan persiapan matang untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara digital pada akhir tahun 2025.

 

Inovasi ini bergerak maju setelah mendapatkan lampu hijau resmi dari Kementerian Dalam Negeri pada 17 September 2025. Kepala DPMD Karawang, Muhamad Syaefulloh, menjelaskan bahwa usulan Pilkades digital ini sebetulnya telah diajukan sejak Mei lalu.

 

“Survei kami menunjukkan antusiasme yang tinggi, sekitar 56 hingga 62 persen warga menyatakan setuju Pilkades dilakukan secara digital. Kami juga sudah berkali-kali menggelar simulasi dan berkoordinasi erat dengan Kemendagri terkait kesiapan sarana dan prasarana,” ujar Syaefulloh pada Rabu (24/09/2025).

Baca Juga....!!!  Pemkab Karawang Perkuat Pendidikan Non-Formal dengan Anggaran Rp12,2 Miliar di 2025

 

Sembilan Desa di Ambang E-Voting

 

Sebagai proyek percontohan, total sembilan desa telah ditetapkan untuk menjajal sistem e-voting ini pada Desember 2025. Sembilan desa tersebut tersebar di berbagai kecamatan, yaitu:

 

  • Jatisari (Kec. Jatisari)
  • Sarimulya dan Cikampek Utara (Kotabaru)
  • Wanakerta (Telukjambe Barat)
  • Tanjungmekar (Pakisjaya)
  • Balongsari (Rawamerta)
  • Payungsari (Pedes)
  • Cikampek Selatan (Cikampek)
  • Cadaskertajaya (Telagasari)

PAW dan Penyesuaian Jadwal

Di samping Pilkades reguler digital, Pemkab Karawang juga harus mengisi kekosongan kepemimpinan di delapan desa yang kepala desanya meninggal dunia melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).

Baca Juga....!!!  Pegawai Pegadaian Bekasi Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengelolaan Barang Jaminan

Desa-desa yang akan melaksanakan PAW meliputi Duren (Klari), Kemiri (Jayakerta), Segaran dan Karyamulya (Batujaya), Sukakerta (Cilamaya Wetan), Dawuan Barat (Cikampek), Cikande (Cilebar), serta Mekarasih (Banyusari).

Syaefulloh menuturkan, idealnya Pilkades digital dan PAW dapat dilaksanakan serentak pada Desember 2025. Namun, DPMD telah menyiapkan skenario cadangan jika ada kendala teknis.

“Harapan kami bisa digelar bersama Desember ini. Tapi kalau tidak memungkinkan, PAW tetap Desember, sementara Pilkades digital bisa bergeser sedikit ke Januari atau Februari 2026,” pungkasnya. Penundaan ini menunjukkan sikap hati-hati Pemkab demi memastikan pelaksanaan e-voting Pilkades digital perdana berjalan sukses dan minim hambatan.

Tertarik untuk mengetahui lebih detail mengenai skema pengamanan data dalam Pilkades digital ini?

Baca Juga....!!!  Pemkab Bekasi Matangkan Persiapan Pilkades dan Pergantian BPD 2026

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *