News  

Bali Tambah Dana Rp1,4 Triliun untuk Budaya

Slidik .com
Pasang

Gubernur Bali Sampaikan Penjelasan Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal Daerah

Gubernur Bali, Wayan Koster, hadir dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I DPRD Provinsi Bali di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Senin (29/9). Dalam acara tersebut, ia menyampaikan penjelasan mengenai dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang menjadi fokus utama pembahasan. Kedua Raperda tersebut adalah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.

Rancangan APBD 2026: Dasar dan Target yang Realistis

Menurut Gubernur Koster, rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta kemampuan dalam menghimpun pendapatan daerah. Tujuan utamanya adalah untuk mendukung kemajuan perekonomian daerah dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi di daerah.

Target pembangunan 2026 disusun secara optimis namun tetap realistis, dengan dasar capaian hingga semester pertama Tahun 2025. Beberapa target makro yang ditetapkan antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 6,00%–6,50%, laju inflasi 1,5%–2,5% ± 1%, tingkat kemiskinan 3,00%–3,50%, serta tingkat pengangguran terbuka 1,77%–2,30%. Target-target ini akan dicapai melalui pelaksanaan program-program prioritas daerah yang benar-benar berpihak kepada masyarakat, serta sejalan dengan prioritas nasional yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026.

Baca Juga....!!!  113 Kunci Jawaban Survei Lingkungan Belajar 2025 Paket B, Bikin Guru dan Kepsek Mudah Kerjakan Sulingjar 2025

Struktur Pendapatan dan Belanja Daerah

Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp5,3 triliun lebih. Komponen pendapatan ini terdiri dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,9 triliun lebih, yang mencakup pajak daerah sebesar Rp2,7 triliun lebih, retribusi daerah sebesar Rp385 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp196 miliar lebih, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp572 miliar lebih.
  • Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp1,4 triliun lebih.
  • Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp5,7 miliar lebih dari pendapatan hibah.
Baca Juga....!!!  KPU Jadi Sorotan Soal Pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp6 triliun lebih, yang terdiri dari:

  • Belanja Operasi sebesar Rp4,7 triliun lebih.
  • Belanja Modal sebesar Rp473 miliar lebih.
  • Belanja Tidak Terduga sebesar Rp50 miliar.
  • Belanja Transfer sebesar Rp807 miliar lebih.

Dengan demikian, APBD 2026 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp759 miliar lebih atau sekitar 14,30%. Defisit ini akan ditutupi dari pembiayaan netto, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp1 triliun lebih yang berasal dari perkiraan SiLPA 2025, serta pengeluaran sebesar Rp243 miliar lebih untuk pembayaran cicilan pokok pinjaman daerah.

Penyertaan Modal Daerah pada Pusat Kebudayaan Bali

Selain APBD, Gubernur Koster juga menyampaikan penjelasan mengenai Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali. Menurutnya, berdasarkan kajian analisis investasi dari Tim Penasehat Investasi, penambahan modal sangat diperlukan untuk mempercepat kinerja dan kontribusi perseroan terhadap pembangunan daerah.

Penambahan penyertaan modal ini sesuai dengan peraturan yang terkait dan misi Pembangunan Bali sebagai pelaksanaan Pola Pembangunan Semesta Berencana. Tujuannya adalah membangun dan mengembangkan industri kecil dan menengah berbasis budaya (branding Bali) untuk memperkuat perekonomian Krama Bali.

Baca Juga....!!!  Sumud Flotilla: Kisah Aktivis Korban Kekejaman Israel

Pemerintah Provinsi Bali akan menambah penyertaan modal ke dalam saham Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali sebesar Rp1,4 triliun. Penambahan ini akan direalisasikan secara bertahap selama tiga tahun, yaitu dari tahun anggaran 2026 sampai dengan tahun anggaran 2028. Besaran penyertaan modal setiap tahun anggaran disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *