News  

Pelantikan 61 PPPK Tahap II Tahun 2024, Bupati Agam: Jalani Tugas sebagai Jalan Menuju Surga Allah

Slidik .com
Pasang

Pelantikan 61 PPPK di Kabupaten Agam, Bupati Beri Pesan Khusus

Pemerintah Kabupaten Agam kembali melaksanakan pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada 61 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi tahun anggaran 2024. Acara ini digelar di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Lubuk Basung, pada Selasa, 30 September 2025.

Pelantikan ini mencakup berbagai bidang keahlian, termasuk tenaga guru, teknis, dan kesehatan. Dari jumlah tersebut, terdapat 21 orang tenaga guru, 27 orang tenaga teknis, serta 13 orang tenaga kesehatan. Proses pelantikan ini menjadi momen penting bagi para pegawai baru yang akan menjalani tugasnya sebagai bagian dari pemerintahan daerah.

Bupati Agam Benni Warlis dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga atas keberhasilan para PPPK dalam mengikuti proses seleksi. Ia menekankan bahwa pelantikan bukan hanya sekadar acara formalitas, tetapi juga merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem pemerintahan dan layanan publik.

Baca Juga....!!!  Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

“Perkenankan saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah mengucapkan selamat kepada Saudara yang pada hari ini telah resmi bergabung menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Agam. Gunakan kesempatan ini untuk terus belajar, mengembangkan kapasitas diri, dan menunjukkan integritas serta profesionalisme dalam setiap tugas yang diemban,” ujarnya.

Benni Warlis menegaskan bahwa pengangkatan ini adalah bentuk kepercayaan negara kepada para pegawai. Ia berharap kehadiran mereka dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat serta efisiensi birokrasi.

“Pelantikan dan pengangkatan ini merupakan bentuk kepercayaan dan amanah negara kepada Saudara untuk mengabdi, bekerja, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya menaruh harapan besar bahwa kehadiran saudara akan memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta membawa semangat baru dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Agam,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi. Di era digital yang penuh tantangan, ia meminta para ASN PPPK untuk terus meningkatkan pengetahuan dan kompetensi.

Baca Juga....!!!  Wali Kota Tegal Nikahi Pujaan Hati, Kekayaan Sentuh Rp 14 Miliar

“Saat ini kita berada di era digital. Pelaksanaan pekerjaan lebih diarahkan menggunakan teknologi informasi. Karena itu, ikutilah perkembangan dan tingkatkan pengetahuan Saudara. Jadilah ASN yang profesional, teladan ditengah masyarakat dengan integritas yang tinggi, memiliki kejujuran, kompeten dan pekerja keras,” katanya.

Selain itu, Bupati menekankan bahwa kinerja ASN PPPK akan dievaluasi secara berkala. Evaluasi ini menjadi dasar dalam menentukan kelanjutan kontrak kerja. Jika tidak menunjukkan kinerja yang memadai, maka kontrak dapat diberhentikan.

“Apabila Saudara tidak menunjukkan kinerja yang memadai, maka kontrak kerja dapat diberhentikan. Oleh sebab itu, tunjukkanlah kinerja terbaik dan buktikan bahwa kehadiran Saudara benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat dan organisasi tempat Saudara bekerja,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Bupati menekankan bahwa pernyataan yang telah ditandatangani para pegawai bukan hanya formalitas, tetapi juga janji pribadi kepada diri sendiri, masyarakat, dan Tuhan. Ia berharap pesan ini menjadi motivasi bagi semua pihak dalam menjalankan tugas dan amanah yang diberikan.

Baca Juga....!!!  Nissan Juke Mbak Nur Dibungkus Terpal Biru, Polisi Amankan Kain Bau Minyak Tanah

“Kiranya apa yang saya sampaikan dapat menjadi bahan renungan bagi kita bersama, serta memberikan motivasi dalam melaksanakan setiap tugas dan amanah yang sudah dipercayakan di pundak kita serta jadikanlah profesi yang kita laksanakan sebagai bentuk jalan kita menuju surga Allah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *