Pemkab Bekasi Matangkan Persiapan Pilkades dan Pergantian BPD 2026

Pasang

Pemkab Bekasi Matangkan Persiapan Pilkades dan Pergantian BPD 2026

BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai tancap gas mempersiapkan dua agenda besar di tingkat desa pada tahun 2026: Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dan pergantian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Langkah ini diambil untuk memastikan transisi kepemimpinan di 154 desa berjalan mulus dan sesuai aturan.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menegaskan Pemkab Bekasi berkomitmen penuh mengawal tahapan ini. Menurutnya, Pilkades 2026 menjadi momen krusial mengingat masa jabatan 154 kepala desa akan berakhir pada 28 September 2026.

Baca Juga....!!!  Dewan Masjid Indonesia Brebes Gelar Khataman Al-Qur'an dan Kajian Kitab Safinah

“Kita akan berlangsung proses ajang pemilihan Kepala Desa. Ada 154 Kepala Desa yang akan berakhir masa jabatannya. Itu juga sedang digodok, sedang dikonsultasikan ke pemerintah provinsi maupun ke pusat,” kata Ida Farida saat membuka pembinaan kapasitas Ketua dan Anggota BPD secara virtual, Jumat (26/9/2025).

Selain Pilkades, Pemkab Bekasi juga tengah mematangkan mekanisme pemilihan BPD baru. Masa jabatan anggota BPD saat ini akan berakhir pada 18 Juli 2026. Ida menekankan bahwa semua tahapan, baik Pilkades maupun pergantian BPD, harus dilakukan dengan semangat kebersamaan dan ketaatan pada jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga....!!!  Aksi Heroik Warga dan Polisi Gagalkan Pencurian Motor di Karawang

“Kita bekerja adalah teamwork, bukan one man show… Dengan persiapan yang matang, dengan jadwal yang kita taati, serta komunikasi yang efektif, insyaallah situasi keamanan di desa terjaga,” tegasnya.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi telah menyiapkan timeline tahapan Pilkades. Mengenai metode pemilihan, apakah menggunakan pemilihan langsung atau e-voting, masih dalam tahap kajian.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menambahkan bahwa peningkatan kapasitas BPD saat ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan desa. BPD diharapkan mampu menjalankan peran pengawasan dan menyerap aspirasi masyarakat secara optimal, khususnya saat masa transisi kepemimpinan desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *