– BANDUNG – PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) dijatuhi sanksi denda USD 2.000 atau Rp 33.060.000 (kurs Rp 16.530) oleh Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC). Keputusan tersebut disampaikan melalui sidang Komite Disiplin dan Etik AFC pada 2 – 3 Oktober 2025.
Sanksi ini didapat Persib terkait laga melawan klub asal Filipina, Manila Digger, di play-off AFC Champions League Two (ACL 2) di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Agustus 2025 lalu.
Deputy CEO PT PBB Adhitia Putra Herawan mengatakan pihaknya menghormati keputusan yang dikeluarkan AFC dan siap membayar denda tersebut.
“Persib menghormati keputusan yang telah dikeluarkan oleh AFC terkait hasil keputusan pertandingan babak Preliminary AFC Champions League Two 2025/26 antara Persib Bandung dan Manilla Digger FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA),” kata Adhitia dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).
Menurut Adhitia, sanksi yang diterima Persib akan dijadikan bahan evaluasi panpel dalam menyelenggarakan pertandingan sepak bola berskala internasional.
Dalam hal ini, AFC memutuskan Persib melakukan pelanggaran berkaitan dengan temuan teknis mengenai belum adanya penomoran kursi (seat number) di area tribun penonton.
Adhitia mengatakan bahwa pihaknya menerima keputusan tersebut dengan penuh tanggung jawab. Pihaknya akan menjadikan hal tersebut sebagai bahan evaluasi agar penyelenggaraan pertandingan di masa mendatang dapat sepenuhnya memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh AFC.
“Sebagai klub yang terus berkembang di level regional, kami memandang setiap masukan dan keputusan dari AFC sebagai bagian dari proses pembelajaran untuk memperkuat profesionalisme organisasi, termasuk dalam aspek teknis penyelenggaraan pertandingan,” lanjutnya.
Dalam catatan resmi, AFC menyebut Persib melanggar Pasal 37 tetang peraturan kompetisi dan Pasal 39 tentang peraturan stadion.
Persib disebut tidak mencantumkan nomor kursi baik pada tiket pertandingan maupun kursi di Stadion GBLA saat pertandingan menghadapi Manila Digger.
“Gagal memastikan bahwa semua baris kursi telah diidentifikasi dan semua kursi diberi nomor sesuai dengan persyaratan yang relevan dan gagal memastikan bahwa semua tiket diberi nomor sesuai dengan persyaratan yang relevan,” tulis AFC di laman resminya seperti dilihat JPNN.
Akibat kesalahan itu, Persib diharuskan membayar denda USD 1.000 untuk masing-masing pasal.
“Persib Bandung (IDN) diperintahkan membayar denda USD 1.000 karena melanggar Pasal 39.2 dan 39.3 Peraturan Stadion AFC. Persib Bandung (IDN) diperintahkan membayar denda USD 1.000 karena melanggar Pasal Pasal 37.1 Peraturan Kompetisi Liga Champions AFC Dua 2025/26,” bunyi keputusan itu.
AFC menyatakan total denda wajib dibayarkan 30 hari sejak keputusan tersebut diterbitkan.
“Denda total sebesar USD2.000 akan dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan ini disampaikan sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etika AFC,” tutup keputusan tersebut. (mcr27/jpnn)