Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri, terus berupaya mempercepat pemerataan akses keuangan di seluruh Indonesia. Upaya ini dipandang krusial dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan mewujudkan program-program prioritas pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita.
Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 yang berlangsung di Jakarta.
Airlangga Hartarto menekankan pentingnya TPAKD karena inklusi keuangan merupakan indikator kunci stabilitas ekonomi makro. Inklusi keuangan juga menjadi bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Inklusi keuangan ini juga menjadi perhatian Perserikatan Bangsa Bangsa,” ujar Airlangga, menyinggung keberadaan Komite untuk Financial Inclusive yang dipimpin oleh Ratu Maxima. Ia juga menyampaikan apresiasi Presiden terhadap capaian Dewan Nasional Keuangan Inklusif yang sejalan dengan program Asta Cita.
Airlangga menambahkan, TPAKD diharapkan dapat membuka akses untuk agenda prioritas Presiden, seperti program makan bergizi gratis dan penguatan sumber daya manusia sejak dini, serta penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih.
Mahendra Siregar menegaskan komitmen OJK untuk terus meningkatkan dan memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional. Hal ini akan dicapai dengan memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah secara terarah, khususnya untuk pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
OJK mendorong TPAKD untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam mencapai target inklusi keuangan nasional, antara lain:
-
Penguatan Infrastruktur dan Ekosistem Keuangan Digital: Perluasan titik-titik akses keuangan di daerah bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat dapat menggunakan layanan keuangan yang mudah diakses, aman, dan terjangkau.
-
Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan: Optimalisasi literasi dan inklusi keuangan seiring dengan pendalaman sektor keuangan dan penguatan perlindungan konsumen.
-
Menjaga Keberlanjutan Kegiatan TPAKD: Konsistensi dan efektivitas dalam memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah.
-
Peningkatan Kemampuan Adaptasi Anggota TPAKD: Adaptasi terhadap perubahan ekonomi dan perkembangan inovasi keuangan.
“Melalui implementasi roadmap ini pelaksanaan program di daerah ditopang oleh perencanaan yang baik, pendanaan yang memadai, peningkatan kapasitas TPAKD, serta sistem pemantauan kinerja yang transparan, sehingga setiap intervensi dapat dievaluasi dan disempurnakan,” kata Mahendra.
Friderica Widyasari Dewi menekankan bahwa program-program TPAKD tidak hanya memperluas akses keuangan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan Asta Cita Pemerintah. Pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan inklusi keuangan akan membangun fondasi ekonomi yang tangguh dari desa hingga kota.
“TPAKD telah menjadi penggerak motor ekonomi keuangan di daerah, salah satunya adalah kredit pembiayaan melawan rentenir, yang telah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia, serta penyaluran kredit pembiayaan sektor prioritas pertanian sebesar Rp3,71 triliun kepada lebih dari 80 ribu debitur,” jelas Friderica.
Lebih lanjut, Friderica mengungkapkan bahwa melalui TPAKD, program satu rekening satu pelajar telah mencapai 58,32 juta rekening atau 87 persen dari total pelajar Indonesia. Program Laku Pandai juga membuka akses keuangan hingga pelosok, menjangkau lebih dari 72.353 desa dan mendorong 16 juta masyarakat masuk ke dalam sektor keuangan formal.
Ia mengajak seluruh Kepala Daerah untuk mengoptimalkan keberadaan TPAKD dalam mengarahkan daerahnya menuju pembangunan berkelanjutan, yang melahirkan kemakmuran serta kesejahteraan bersama.
Sementara itu, Akhmad Wiyagus mendorong penguatan kolaborasi dan sinergitas untuk menyamakan persepsi, mendorong ketahanan, dan pertumbuhan ekonomi dalam mendukung program Asta Cita melalui TPAKD, sebagai bagian dari literasi inklusi keuangan.
“Kolaborasi dan sinergitas merupakan kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan kolaborasi nyata diharapkan pemerataan pembangunan ekonomi kita, rakyat kecil tidak hanya menjadi penonton dalam pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi pelaku utama,” kata Wiyagus.
Kementerian Dalam Negeri memastikan sinergi kebijakan berjalan dari pusat hingga daerah dengan tersusunnya roadmap TPAKD agar arah dan rencana kerja TPAKD selaras dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
Pada kesempatan tersebut, diluncurkan Roadmap TPAKD 2026-2030, yang akan menjadi acuan arah kebijakan TPAKD dan langkah-langkah transformatif ke depan. Roadmap ini dirancang untuk memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah secara terarah, khususnya untuk pembiayaan UMKM.
Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan Kepala Daerah dari seluruh Indonesia, serta perwakilan Kementerian/Lembaga terkait.
Sejak diinisiasi pada tahun 2016, TPAKD telah menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, regulator, lembaga jasa keuangan, asosiasi, akademisi, dan stakeholders lainnya dalam mempercepat inklusi keuangan di daerah.
Hingga November 2024, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Berbagai program unggulan telah diluncurkan, di antaranya Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP), Simpanan Pelajar (SimPel), Simpanan Pemuda (SiMuda), hingga program Laku Pandai yang menjangkau desa terpencil.
Dalam rangkaian Rakornas TPAKD 2025, dilakukan penyerahan TPAKD Award 2025 sebagai penghargaan atas kontribusi nyata dalam memperluas akses keuangan, meningkatkan literasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. TPAKD Award 2025 diberikan kepada 5 TPAKD tingkat provinsi dan 10 tingkat kabupaten/kota yang dinilai telah berhasil mengimplementasikan program perluasan akses keuangan di daerah.
Daftar Penerima TPAKD Terbaik 2025
-
Tingkat Provinsi
- Wilayah Sumatera: Provinsi Sumatera Selatan
- Wilayah Jawa-Bali: Provinsi D.I Yogyakarta
- Wilayah Kalimantan: Provinsi Kalimantan Barat
- Wilayah Sulawesi: Provinsi Sulawesi Selatan
- Wilayah Nusra, Maluku dan Papua: Provinsi Nusa Tenggara Barat
-
Tingkat Kabupaten/Kota
-
Wilayah Sumatera:
- Kabupaten Langkat
-
Kota Metro
- Wilayah Jawa-Bali:
-
Kota Surabaya
-
Kabupaten Sumedang
- Wilayah Kalimantan:
-
Kota Banjarmasin
-
Kabupaten Kapuas Hulu
- Wilayah Sulawesi:
-
Kabupaten Maros
-
Kota Palu
- Wilayah Nusra, Maluku dan Papua:
-
Kabupaten Lombok Timur
- Kabupaten Maluku Tengah
-