Panduan Cepat dan Praktis: Mengubah Data Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan
Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar total Rp 600.000 wajib cair ke rekening Anda. Namun, pencairan sering terhambat karena masalah data rekening. Segera lakukan pembaruan data (update rekening) Anda melalui salah satu dari tiga cara mudah berikut.
1. Update Rekening Melalui Laman Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Metode ini paling cepat untuk Anda yang ingin sekaligus memastikan status penerimaan BSU.
Langkah-Langkah:
- Akses laman resmi pengecekan BSU: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi data diri yang diminta: Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, email, nomor telepon, dan nama ibu kandung.
- Klik “Lanjutkan”.
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul status penerimaan Anda.
- Klik tombol “Update Rekening di Sini” yang tersedia di bawah keterangan tersebut.
- Pilih bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BSI) yang Anda gunakan.
- Masukkan nama pemilik rekening dan nomor rekening dengan benar dan valid.
- Klik “Kirim Data”. Pembaruan data rekening Anda selesai.
2. Update Rekening Menggunakan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
Pembaruan rekening di aplikasi JMO terintegrasi dalam proses “Pengkinian Data.”
Langkah-Langkah:
- Buka aplikasi JMO di ponsel Anda.
- Pilih menu “Pengkinian Data” di halaman utama.
- Setelah muncul notifikasi, klik “Ok, Lanjutkan”.
- Periksa dan pastikan data kepesertaan Anda sudah benar. Jika sesuai, klik “Sudah”.
- Ambil foto diri sesuai dengan ketentuan yang ditampilkan dalam aplikasi.
- Lengkapi data kontak (seperti email, nomor HP, dan NPWP) lalu klik “Selanjutnya”.
- Masukkan data kependudukan (sesuai KTP dan KK) lalu pilih “Selanjutnya”.
- Isi data tambahan dan kontak darurat, kemudian tekan “Selanjutnya”.
- Lakukan pengecekan ulang terhadap seluruh data yang telah Anda masukkan.
- Jika sudah yakin benar, klik “Konfirmasi”. Data Anda berhasil diperbarui dan akan diproses oleh sistem JMO.
3. Update Rekening Melalui HRD Perusahaan
Bagi Anda yang berstatus karyawan, Anda dapat mengajukan permohonan update rekening BSU kepada perwakilan HRD atau perusahaan. Perusahaan Anda yang akan melanjutkan proses pembaruan data melalui laman SIPP BPJAMSOSTEK.
- Langkah-Langkah untuk Perusahaan (via SIPP BPJAMSOSTEK):
- Akses laman SIPP: https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Login menggunakan username dan password SIPP.
- Pilih nama perusahaan binaan yang sesuai.
- Di menu sebelah kiri, klik “BSU Tahun 2025” lalu pilih “Pengkinian Data BSU”.
- Klik “Download Template” untuk mengunduh format pembaruan data (file Excel).
- Buka file Excel tersebut, lengkapi data terbaru pekerja, terutama pada bagian nomor rekening.
- Simpan file. Kembali ke laman SIPP, klik “Choose Files” dan unggah file Excel yang sudah diperbarui.
- Klik tombol “Upload”. Pembaruan data rekening pekerja selesai dilakukan.
Penting: Mengapa Anda Diminta Update Rekening
Dana BSU tidak akan cair jika rekening Anda bermasalah. Masalah umum yang sering terjadi dan mewajibkan pembaruan data antara lain:
Rekening ganda (duplikat).
- Rekening sudah tidak aktif atau sudah ditutup.
- Rekening pasif atau telah dibekukan.
- Nomor rekening salah atau tidak valid.
- Data pada rekening (nama pemilik) tidak sesuai dengan NIK.
Sekilas Syarat Penerima BSU 2025
Untuk diingat, penerima BSU harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (kategori Pekerja Penerima Upah/PU) hingga 30 April 2025.
- Menerima Gaji/Upah maksimal sebesar Rp 3,5 juta per bulan.














