PCNU Karawang Kecam Keras Tayangan Trans7 yang Diduga Hina Santri dan Kiai Lirboyo
KARAWANG – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Karawang menyampaikan kecaman keras terhadap salah satu tayangan di stasiun televisi Trans7 yang dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap kehidupan santri dan martabat kiai Pondok Pesantren Lirboyo, Jawa Timur.
Ketua PCNU Karawang, H. Deden Permana, menyatakan bahwa tayangan tersebut telah melukai hati komunitas santri secara luas, menodai nilai-nilai luhur pesantren, dan merendahkan kehormatan para ulama. Ia menekankan perlunya kehati-hatian lembaga penyiaran sekelas Trans7 dalam memproduksi konten, terutama yang menyangkut simbol-simbol keagamaan.
“Kami di PCNU Karawang sangat kecewa dan menyesalkan konten tersebut. Ini bukan sekadar candaan atau hiburan semata. Kami melihat ini sebagai bentuk penghinaan terhadap tradisi keilmuan dan kehormatan para kiai,” tegas Deden dalam pernyataan resminya, Selasa (15/10/2025) malam.
Desak Pemerintah dan Presiden Ambil Tindakan Tegas
Lebih lanjut, Deden Permana mendesak pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk mengambil langkah-langkah tegas terhadap stasiun televisi yang dinilai telah menyinggung perasaan umat Islam.
“Kami mendesak Bapak Presiden agar segera mengevaluasi izin siar Trans7. Jika terbukti melanggar etika penyiaran dan mencederai nilai-nilai kebangsaan, kami meminta izin penyiarannya dicabut. Sudah cukup umat disakiti atas nama hiburan,” ujarnya.
Selain itu, PCNU Karawang juga menyerukan kepada masyarakat untuk melakukan aksi boikot terhadap tayangan-tayangan Trans7 sebagai bentuk protes moral. Seruan ini juga ditujukan sebagai pengingat bagi seluruh lembaga penyiaran agar lebih bijak, sensitif, dan menghormati nilai keagamaan serta kearifan lokal.
“Kita tidak anti hiburan, namun jangan sampai hiburan dijadikan sarana untuk menghina santri dan kiai. Ini bukan hanya masalah Pondok Pesantren Lirboyo, melainkan masalah marwah seluruh pesantren di Indonesia,” tutup Deden.