Daerah  

Bahsul Masail Menjadi Ciri Khas NU 

Bahsul Masail Menjadi Ciri Khas NU 

Slidik .com
Pasang

Bahsul Masail Menjadi Ciri Khas NU

 

Kegiatan Bahsul Masail di lingkungan Nahdatul Ulama menjadi ruh dan ciri organisasi yang digawangi oleh mayoritas alumni Pesantren. Kegiatan yang mengasah pengetahuan intelektual dengan beribasi kitab kuning menjadi forum ilmiah untuk menyelesaikan berbagai persoalan terkait dengan ibadah, muamalah, sosial kemasyarakatan dan kebangsaan. Semua bisa dibahas dalam forum yang menghadirkan para Kyai dengan kompetensi kitab kuning yang sudah mumpuni. Hal tersebut disampaikan oleh Akhmad Sururi selaku Sekretaris MWC NU Wanasari saat membuka Bahsul Masail Ranting NU Jagalempeni Selatan, pada hari Ahad 19 Oktober 2025 di gedung NU Jagalempeni Selatan.

 

” Ada banyak persoalan di tengah tengah masyarakat yang membutuhkan solusi hukum Fiqih. NU sebagai masyarakat Fiqih tentang segala apapun yang berkembang dalam kehidupan ini tidak bisa dilepaskan dari Fiqih, baik itu tentang ibadah, muamalah, kemasyarakatan dan politik kebangsaan. Semuanya tidak bisa dilepaskan dari koridor ketentuan Fiqih dengan ahkamus syariah, mulai wajib, sunah,mubah, makruh, halal, dan haram,” kata Akhmad Sururi.

Baca Juga....!!!  12 Restoran Ramen Terkenal di Cimahi: Pengalaman Kuliner Jepang yang Tak Terlupakan

 

Di hadapan peserta Bahsul Masail dan seluruh tamu undangan, Selaku Pengurus MWC NU Wanasari mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada NU Ranting Jagalempeni Selatan yang telah menyelenggarakan Bahsul Masail tingkat ranting. Kehadiran para Kyai yang alim kitab kuning karena setiap malam selalu mutholaah sesungguhnya menjadi keberkahan untuk Ranting NU Jagalempeni Selatan. Lebih untuk kantor Ranting NU Jagalempeni Selatan yang pernah disambangi oleh KH Said Aqil Siroj saat bulan Syawal kemarin.

 

Tentang materi bahsul Masail yang akan dibahas dalam forum tersebut, Sururi menegaskan bahwa permasalahan yang akan dibahas tidak lepas dari apa yang terjadi ditengah tengah masyarakat. Termasuk tentang kelebihan uang pembelian tanah wakaf halaman masjid Jami Baiturohim Jagalempeni Selatan. Hal ini memburu jawaban secara Fiqih dengan referensi yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga Pengurus Masjid dalam melangkah memiliki landasan hukum yang jelas.

 

” Selanjutnya tentang Fidyah yang selama ini sudah dilakukan oleh ahli waris dengan mengundang para Ustadz atau tokoh agama yang bisa mengucapkan qobiltu dan selanjutnya. Mereka saat akad menerima apakah termasuk mustahik apa bukan. Hal ini tentu kita tidak boleh berpegangan kepada kaidah Jawa, Salah kaprah bener ora lumrah. Jangan kemudian kesalahan dilakukan secara terus menerus tanpa ada ketentuan yang jelas secara hukum Fiqih. Termasuk pembagian beras Fidyah untuk orang orang yang hadir saat tahlil dan doa 40 hari. Apakah yang hadir itu Faqir dan miskin semua. Sementara aturan Fidyah diberikan kepada Fakir dan Miskin,” lanjut Sururi.

Baca Juga....!!!  26 Murid MI Sirojut Tholibin Rengaspendawa Ikuti ANBK

 

Menyinggung tengah Pologoro yang menjadi salah satu bahasan dalam Bahsul Masail, Sururi mengatakan selama ini kita mengenal pologoro disaat warga masyarakat melakukan transaksi terkait dengan tanah. Tentu dalam konteks Fiqih akan kita lihat dalam kategori akad apa ? Hal ini penting karena kita sebagai orang yang hidup di negara Indonesia terikat dengan norma hukum UU. Apakah UU atau peraturan terkait dengan pologoro, termasuk peraturan desa yang mengatur tentang sumber pendapatan desa.

Baca Juga....!!!  Tersangka Pembunuhan Karyawan Minimarket yang Jasadnya Ditemukan di Curug Ditangkap di Purwakarta

 

Mengakhiri Sambutannya Akhmad Sururi mengucapkan terima kasih kepada peserta Bahsul Masail Ranting NU Jagalempeni Selatan. Semoga bisa menghasilkan keputusan yang bermanfaat untuk umat.

 

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut H.Akhmad Sujai selaku mustasyar NU Jagalempeni Selatan sekaligus Nara sumber terkait dengan salah satu as’ilah dalam BM tersebut. Rois Syuriah NU Ranting Jagalempeni Selatan dan Ketua Tanfidziah juga hadir dalam forum tersebut. Bertindak sebagai Musoheh Ketua PC LBM NU Kab Brebes, Kyai Toha SQ didampingi oleh Ali Ansori selaku Sekretaris sebagai tim perumus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *