Bekasi Akan Pasang Rumble Strip untuk Mengurangi Aksi Balap Liar

Bekasi Akan Pasang Rumble Strip untuk Mengurangi Aksi Balap Liar
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi akan segera memasang rumble strip atau pita penggaduh di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan. Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah aksi balap liar yang sering terjadi di ruas jalan tersebut.

Pemasangan rumble strip dilakukan setelah viralnya sebuah video yang menampilkan aksi balap liar di depan Kantor Wali Kota Bekasi. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @yoga_2d dan langsung mendapat perhatian besar dari warganet.

Read More

Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menjelaskan bahwa meskipun Jalan Ahmad Yani merupakan jalan nasional yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, pihaknya tetap mengambil langkah pencegahan.

“Jalan itu sebenarnya jalan nasional, penanganannya ada di pusat. Tapi kami akan pasang rumble strip atau pita penggaduh agar setidaknya bisa mengurangi aktivitas balap liar,” ujar Zeno dalam pernyataannya.

Menurut Zeno, pemasangan rumble strip akan dilakukan di beberapa titik yang dinilai rawan digunakan untuk aksi kebut-kebutan. Titik-titik tersebut dipilih berdasarkan hasil pantauan petugas dan laporan dari masyarakat.

“Sudah kami identifikasi beberapa titik yang sering digunakan untuk balap liar. Pemasangan akan kami lakukan secepatnya,” tambahnya.

Rumble strip atau pita penggaduh adalah tonjolan melintang pada permukaan jalan yang dirancang untuk menciptakan getaran dan suara saat dilindas kendaraan. Alat ini biasa digunakan untuk memperlambat laju kendaraan dan meningkatkan kewaspadaan pengemudi.

Dishub Bekasi berharap kehadiran rumble strip ini dapat mengurangi niat para pelaku balap liar, karena kondisi jalan yang tidak lagi mulus akan mengganggu kecepatan dan kenyamanan mereka saat ngebut. Selain itu, rumble strip juga dinilai bisa meningkatkan keselamatan pengguna jalan lainnya yang melintas di kawasan tersebut.

Saat motor kecepatan tinggi, bisa bikin sokbreker “nangis” karena kejutan yang dihasilkan dari rumble strip. “Keselamatan masyarakat pengguna jalan menjadi prioritas kami. Balap liar sangat berbahaya, tidak hanya bagi pelakunya tapi juga pengguna jalan lainnya,” tegas Zeno.

Pihak Dishub juga bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk melakukan patroli rutin di malam hari. Langkah ini dilakukan sebagai upaya lanjutan mencegah balap liar.

Zeno mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar yang membahayakan nyawa sendiri dan orang lain. Ia juga meminta warga untuk melaporkan jika menemukan aktivitas balap liar atau perilaku membahayakan lainnya di jalan raya.

Dishub menyebut akan terus memantau efektivitas rumble strip, dan tidak menutup kemungkinan akan menambah titik pemasangan jika dianggap perlu. Pemerintah Kota Bekasi juga menyatakan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, terutama di area strategis seperti Jalan Ahmad Yani.

Kehadiran rumble strip ini diharapkan menjadi solusi jangka pendek yang efektif sembari menunggu langkah lebih permanen dari pemerintah pusat. Langkah Dishub ini mendapat dukungan dari masyarakat yang resah dengan maraknya aksi balap liar di sekitar kantor pemerintahan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *