Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu Kembali Diperhatikan
Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu kembali menjadi perhatian utama, terutama setelah adanya edaran terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Informasi ini sangat penting bagi seluruh tenaga honorer yang masuk dalam alokasi kebutuhan formasi. Edaran tersebut tidak hanya mengingatkan tentang batas akhir pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), tetapi juga menyampaikan undangan resmi untuk mengikuti coaching clinic atau pendampingan kepada instansi pusat maupun daerah.
Tujuan dari edaran ini adalah memastikan seluruh proses pengadaan P3K paruh waktu berjalan sesuai regulasi, transparan, dan tepat waktu. Dengan adanya perpanjangan waktu hingga 22 September 2025, tenaga honorer diharapkan segera menyelesaikan proses pengisian DRH. Menunda hingga mendekati tenggat waktu bisa berakibat fatal, termasuk risiko server padat, kesalahan unggah dokumen, hingga tertundanya penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Pelaksanaan Coaching Clinic untuk Instansi Pemerintah
Pada 15 September 2025, Menpan RB resmi mengedarkan surat undangan kepada instansi pemerintah pusat, daerah, kementerian, lembaga, hingga sekretariat lembaga tinggi negara. Isi surat tersebut mengumumkan pelaksanaan coaching clinic terkait pengadaan P3K paruh waktu, sekaligus pembagian keputusan resmi Menpan RB mengenai alokasi kebutuhan. Kegiatan ini berlangsung pada 19 September 2025 di Jakarta, tepatnya di Hotel Grand Sahid Jaya. Acara tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan pemahaman antarinstansi, baik mengenai regulasi, teknis administrasi, maupun distribusi formasi P3K.
Bagi tenaga honorer, hal ini menegaskan bahwa pemerintah terus mendorong percepatan proses kepegawaian. Dengan adanya coaching clinic, diharapkan semua instansi dapat memahami aturan dan mekanisme yang diterapkan agar proses pengadaan P3K paruh waktu berjalan lancar.
Batas Akhir Pengisian DRH Sampai 22 September 2025
Salah satu poin paling krusial adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) oleh tenaga honorer. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya telah memperpanjang waktu dari 15 September menjadi 22 September 2025, karena banyak instansi yang belum membuka akses pengisian. DRH memuat enam komponen utama:
Data perorangan
Riwayat pendidikan
Riwayat pekerjaan
Data keluarga
Organisasi
Dokumen pendukung (SKCK, surat sehat, ijazah, transkrip nilai, dan pas foto)
Meski terlihat sederhana, DRH adalah kunci agar proses usul NIP P3K dapat diproses tanpa hambatan. Bila ada dokumen yang tidak lengkap, maka penetapan NIP berpotensi tertunda.
Risiko Menunda Pengisian DRH
Menunda pengisian DRH hingga mendekati deadline hanya akan memperbesar risiko. Server yang padat, jaringan lambat, hingga kesalahan unggah dokumen bisa mengganggu kelancaran administrasi. Selain itu, jika pengisian tidak diselesaikan tepat waktu, usul penetapan NIP P3K bisa gagal diproses.
Oleh karena itu, tenaga honorer sangat disarankan untuk menyelesaikan pengisian DRH lebih awal. Dengan begitu, masih ada waktu untuk memperbaiki bila terdapat kesalahan atau dokumen belum lengkap.
Coaching Clinic Sebagai Sarana Pendampingan
Selain administrasi, Menpan RB juga menghadirkan coaching clinic yang ditujukan kepada instansi. Pelatihan ini penting untuk memberikan pemahaman teknis mengenai tata cara pengadaan P3K paruh waktu. Tidak hanya tentang pengisian DRH, tetapi juga alur penetapan kebutuhan, mekanisme usul NIP, hingga distribusi keputusan.
Coaching clinic ini membuktikan bahwa pemerintah tidak hanya memberikan instruksi, tetapi juga pendampingan nyata. Bagi tenaga honorer, hal ini adalah sinyal positif bahwa proses P3K paruh waktu sedang diarahkan agar lebih tertib, transparan, dan cepat terealisasi.
Kesimpulan
Edaran terbaru Menpan RB mengenai P3K paruh waktu tahun 2025 menegaskan beberapa poin penting: adanya coaching clinic untuk instansi, penetapan kebutuhan formasi, serta batas akhir pengisian DRH pada 22 September 2025. Tenaga honorer yang termasuk dalam alokasi kebutuhan diharapkan tidak menunda proses pengisian. Semakin cepat DRH selesai diisi, semakin cepat pula usul NIP dapat diproses.
Pemerintah melalui Menpan RB menunjukkan komitmen kuat dengan menghadirkan pendampingan agar seluruh mekanisme berjalan sesuai harapan. Dengan disiplin dan kesiapan, peluang tenaga honorer untuk segera mendapatkan status P3K paruh waktu menjadi semakin nyata.