Pemkab Pesawaran Perkuat Kolaborasi dalam Pencegahan Stunting
Pemerintah Kabupaten Pesawaran semakin memperhatikan isu stunting dengan menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Balai Desa Bogorejo, Kecamatan Gedong Tataan, pada Jumat (19/9/2025). Rakor dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pesawaran, Antonius Muhammad Ali, S.H., dan didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Pesawaran, Cindy Aria Anton, S.E., M.M.
Rakor ini menjadi momen penting dalam merancang langkah konkret pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi. Acara dihadiri oleh para camat, ketua TP-PKK se-Kabupaten Pesawaran, perangkat desa, kepala puskesmas, bidan desa, serta perwakilan tim pendamping keluarga. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan bahwa penanganan stunting membutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), puskesmas, pemerintah desa hingga masyarakat.
Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali menekankan bahwa penanganan stunting tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia menyatakan bahwa isu ini sangat strategis karena berkaitan dengan masa depan generasi bangsa. “Forum ini penting untuk menyatukan langkah, memastikan intervensi tepat sasaran, dan menghasilkan rencana aksi yang konkret dan berkelanjutan,” ujarnya. Ia juga menyoroti keterlibatan puskesmas, bidan desa, dan kader Posyandu dalam menelusuri dan menangani kasus balita berisiko stunting, termasuk balita dengan berat badan stagnan, gizi buruk, TBC kronis, atau gangguan metabolisme.
Kepala Bappeda Kabupaten Pesawaran, Adhytia Hidayat, memaparkan data terbaru tentang prevalensi stunting. Menurutnya, pada 2024, angka stunting di Pesawaran mencapai 15,5 persen, sedikit lebih rendah dibanding rata-rata Provinsi Lampung yang berada di angka 15,9 persen. Target Pemkab Pesawaran adalah menurunkan angka stunting menjadi 12,2 persen pada 2026, sesuai dengan RPJMD Provinsi Lampung yang menargetkan prevalensi 10,36 persen pada 2030.
“Untuk mencapai target tersebut, koordinasi lintas sektor menjadi kunci. Intervensi harus fokus pada lokus prioritas, menyasar balita dan keluarga berisiko, serta dilakukan dengan kualitas yang terukur. Pendampingan berjenjang dari kabupaten ke kecamatan hingga desa akan diperkuat dengan melibatkan mitra non-pemerintah, termasuk akademisi, organisasi profesi, lembaga masyarakat sipil, mitra pembangunan, dan sektor swasta,” jelas Adhytia.
Rakor ini juga membahas pentingnya memasukkan program penanganan stunting ke dalam RKPD dan Renja OPD. Tujuannya agar program tidak hanya berjalan di tahun berjalan, tetapi juga menjadi bagian dari perencanaan pembangunan jangka menengah yang berkesinambungan. Kepala Dinas P3AP2KB, Maisuri, menegaskan bahwa TPPS telah dibentuk berdasarkan SK Bupati dan bertugas mengintegrasikan berbagai intervensi dengan pendekatan tematik, spasial, serta penguatan kualitas pelaksanaan. “Upaya ini tidak bisa hanya berhenti pada perencanaan. Pemantauan, evaluasi, dan penguatan kapasitas SDM juga menjadi faktor penentu keberhasilan,” ujar Maisuri.
Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Media Apriliana, dan Kepala Dinas PMD, Nur Asikin, menjadi narasumber penting. Mereka menekankan perlunya percepatan aksi konvergensi, alokasi anggaran memadai, serta pengisian data berkualitas pada sistem pelaporan berbasis web. Hal ini untuk memastikan setiap langkah intervensi tercatat, terpantau, dan dievaluasi secara akurat.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Pesawaran merencanakan pendampingan berjenjang. Pemerintah kabupaten akan memantau dan membimbing kecamatan, sementara kecamatan akan mendampingi desa secara langsung. Skema ini dirancang agar proses pencegahan stunting berjalan berkesinambungan, bukan sekadar intervensi sementara. Pendekatan ini juga akan diperkuat dengan kolaborasi lintas sektor, menjadikan semua pihak mulai dari pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, hingga akademisi berperan aktif.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemkab Pesawaran menegaskan komitmen kuatnya untuk menurunkan angka stunting, membangun generasi yang sehat dan produktif, serta memastikan bahwa program kesehatan dan sosial berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.