Anggaran Karawang Terpangkas Rp800 Miliar, Bupati Aep Siapkan Efisiensi dan Opsi Kenaikan Pajak Industri

Pasang

Anggaran Karawang Terpangkas Rp800 Miliar, Bupati Aep Siapkan Efisiensi dan Opsi Kenaikan Pajak Industri

 

KARAWANG, Slidik.com— Pemerintah Kabupaten Karawang harus putar otak menyusul pemangkasan signifikan dana transfer dari Pemerintah Pusat. Untuk tahun anggaran 2026, dana transfer tersebut dipastikan berkurang sekitar 25 persen atau hampir menyentuh angka Rp800 miliar.

 

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, membenarkan adanya penyesuaian anggaran tersebut. “Dana transfer pusat ada penyesuaian terhadap daerah kurang lebih sekitar 25 persen dari dana bantuan transfer pusat ke daerah, kurang lebih sekitar hampir Rp800 miliar,” kata Aep di Kantor Bupati Karawang pada Rabu (1/10/2025).

 

Strategi Antisipasi: Efisiensi dan Opsi Pajak

Menghadapi tantangan fiskal ini, Pemkab Karawang langsung bergerak cepat menyiapkan kebijakan efisiensi anggaran. Salah satu langkah drastis yang akan diambil adalah penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang direncanakan mulai berlaku pada 2026.

Baca Juga....!!!  Pemerintah Belum Prioritaskan Perpanjangan Jalur KRL hingga Karawang

 

Politisi Partai Gerindra ini menyebut langkah ini sebagai “kerja cepat dan maraton,” yang juga akan diikuti dengan penyesuaian jabatan mulai dari tingkat kepala bidang hingga kepala seksi. “Efisiensi dari belanja pegawai,” tegas Aep, menekankan fokus pada penghematan di sektor belanja rutin.

 

Meski demikian, Aep memastikan masyarakat umum dapat sedikit bernapas lega. Ia menegaskan tidak ada kenaikan pajak untuk masyarakat pada tahun 2025. Namun, opsi kenaikan pajak dibuka khusus untuk sektor industri.

 

Genjot Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Selain efisiensi, Pemkab Karawang juga mengambil langkah agresif untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sejumlah kebijakan telah disiapkan, antara lain:

Baca Juga....!!!  7 Destinasi Wisata dan Kuliner Tasikmalaya: Pesona Alam dan Rasa yang Memikat

 

Mewajibkan kendaraan menggunakan pelat nomor Karawang.

 

Menggenjot pajak di sektor reklame dan air bawah tanah.

 

Bekerja sama dengan Datun Kejaksaan Negeri Karawang untuk menagih pajak perusahaan penunggak.

 

Program Prioritas Tetap Berjalan

Kendati didera pemangkasan anggaran, Bupati Aep Syaepuloh menjamin sejumlah program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap akan dilanjutkan.

 

Program-program tersebut mencakup pembangunan rumah layak huni dan infrastruktur, program Karawang Cerdas, hingga program kesehatan unggulan Universal Health Coverage (UHC). “Di mana UHC ini kami memerlukan anggaran kurang lebih Rp310 miliar,” ungkap Aep.

 

Sebagai informasi, pagu Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Karawang pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp2.956,07 miliar. Berdasarkan data yang dilansir Tribunnews, realisasi hingga Agustus 2025 telah mencapai Rp1.964,80 miliar, atau 66,47 persen dari total pagu. Namun, detail besaran pemangkasan TKD Karawang untuk 2026 belum dirinci lebih lanjut.

Baca Juga....!!!  Tekanan Pemda Karawang-Bekasi ke PT Jui Shin: Batasi Truk, Tuntut Akses Jalan Mandiri & Kontribusi Perbaikan Infrastruktur

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *