Goncangan di Balik Meja Kerja: Ketika Kinerja Buruk ASN Menjadi Konsumsi Publik
Bandung—Sejak bangku kuliah, kita diajari bahwa birokrasi adalah mesin sunyi yang bergerak di balik layar. Namun, bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Barat, “sunyi” itu sebentar lagi akan digantikan oleh sorotan tajam lampu panggung media sosial.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru saja melemparkan sebuah granat di tengah ketenangan Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) pada Kamis (2/10) lalu. Dalam acara Pembinaan Kepegawaian, ia mengumumkan sebuah ultimatum yang mungkin membuat keringat dingin membasahi seragam khaki: Mulai 1 November, rapor merah ASN—mulai dari tingkat kehadiran yang memprihatinkan hingga kinerja yang payah—tidak lagi menjadi rahasia dinas. Rapor itu akan diarak di media sosial unit masing-masing.
Ini bukan sekadar teguran lisan; ini adalah hukuman sosial. Di era digital, di mana citra adalah mata uang, kebijakan ini menempatkan para pegawai di bawah lampu sorot yang brutal. “Setiap bulan nanti bisa lihat pegawai dengan tingkat kehadiran rendah dan kinerjanya buruk akan diumumkan di media sosial per 1 November,” tegas Dedi. Sang Gubernur tampaknya percaya, tekanan publik—atau mungkin rasa malu kolektif—adalah katalis terkuat untuk perubahan.
Dari Meja Dinas ke Ruang Kelas
Keputusan ini juga menyingkap pertanyaan mendasar tentang efisiensi birokrasi. Dedi mempertanyakan nilai dari ASN yang menerima gaji tanpa menghasilkan produk nyata. “Ya orang digaji kan harus ada produk. Kalau digaji enggak ada produk ngapain?” tanyanya lugas.
Solusi yang ia tawarkan pun sama radikalnya. Pegawai yang dianggap “tidak dibutuhkan dalam sebuah ruang kerja kantor” akan dialihfungsikan. Bukan diberhentikan, melainkan dipindahkan ke sekolah-sekolah sebagai tenaga administrasi. Ini adalah langkah cerdik: alih-alih membiarkan mereka menjadi “beban” di kantor induk, mereka disuntikkan ke sektor pendidikan yang seringkali kekurangan dukungan administrasi. Sebuah cara elegan untuk memastikan setiap gaji yang dibayarkan benar-benar berguna.
Palu Godam Pemberhentian
Di balik semua upaya perbaikan kinerja, Dedi juga menunjukkan bahwa ia memegang palu godam. Bagi mereka yang benar-benar gagal mencapai indikator capaian kerja, nasibnya sudah jelas: diberhentikan.
Dan ini bukan sekadar gertakan. “Diberhentikan. Hari ini bisa ditanya tuh, udah lebih dari 20 orang diberhentikan, cuma kita enggak umumkan,” ungkap Dedi. Pernyataan ini menegaskan bahwa mesin pembersihan birokrasi sudah berjalan, jauh sebelum pengumuman media sosial ini.
Kebijakan ini adalah pengingat keras: di mata Dedi Mulyadi, ASN bukan lagi sekadar pelayan negara yang terlindungi oleh kekebalan birokrasi. Mereka adalah karyawan publik yang harus bertanggung jawab atas setiap jam kerja dan setiap rupiah gaji. Dan mulai November, kinerja mereka akan menjadi buku terbuka, disaksikan oleh seluruh warga Jawa Barat.
Bagaimana menurut Anda? Apakah ‘hukuman sosial’ melalui media sosial ini adalah cara yang efektif untuk meningkatkan disiplin dan kinerja birokrasi, atau justru melanggar privasi dan menjatuhkan mental pegawai?














