Beri Solusi Tuntas, Pemkab Karawang Resmikan UPTD PPA dengan 11 Layanan Komprehensif
KARAWANG, Slidik.com — Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Karawang masih menjadi keprihatinan. Banyak korban yang memilih bungkam karena dibayangi rasa takut, malu, atau khawatir dihakimi publik. Menanggapi situasi ini, Pemerintah Kabupaten Karawang kini menghadirkan solusi komprehensif dengan meresmikan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
UPTD PPA hadir dengan total 11 layanan utama yang dirancang untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dari awal hingga akhir. Layanan tersebut mencakup penerimaan laporan, pendampingan psikologis, bantuan hukum, penyediaan shelter atau rumah aman, hingga program reintegrasi sosial agar korban dapat memulihkan diri.
Kepala UPTD PPA Karawang, Karina Nur Regina, S.Psi, menjelaskan bahwa layanan ini sengaja dibuat lebih lengkap agar perlindungan korban tidak terputus.
“Kalau dulu (layanan) masih terbatas, sekarang pendampingan bisa lebih menyeluruh dan tuntas,” kata Regina usai acara peluncuran inovasi PELITA dan peresmian UPTD PPA di Aula Husni Hamid Pemda Karawang, Kamis (25/9/2025) pagi.
Inovasi PELITA Dorong Keberanian Speak Up
Untuk mempermudah akses informasi, UPTD PPA juga meluncurkan inovasi yang diberi nama PELITA (Perlindungan Perempuan dan Anak lewat Layanan Informasi Media Audio Visual). Inovasi ini bertujuan agar sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan dapat menjangkau masyarakat luas hingga ke tingkat desa.
Kepala Dinas DP3A Karawang, Wiwiek Krisnawati, S.Sos, menegaskan bahwa fokus program ini tidak hanya pada penanganan, tetapi juga pada keberanian masyarakat untuk melapor.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa melapor itu penting. Korban tidak boleh takut atau malu, karena ada negara yang siap mendampingi dan melindungi,” tegas Wiwiek.
Wiwiek mengungkapkan, hingga September ini, jumlah laporan kasus kekerasan telah mencapai 111 kasus. Namun, Pemkab meyakini angka sesungguhnya di lapangan jauh lebih besar. Oleh karena itu, melalui UPTD PPA dan 11 layanan barunya, pemerintah terus mendorong korban dan keluarga untuk berani melapor, demi memastikan setiap kasus ditangani secara cepat dan tepat.