Dana ‘Kadedeuh’ Pensiunan ASN Karawang Berujung Cek Kosong, Puluhan Orang Meninggal Tanpa Hak
KARAWANG – Puluhan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karawang dikabarkan meninggal dunia tanpa sempat menerima dana kadedeuh, sebuah hak penghargaan atas masa bakti mereka. Dana yang seharusnya menjadi apresiasi atas pengabdian panjang ini, kini justru menjadi sorotan karena dugaan praktik culas yang melibatkan lembaran cek kosong dan janji pencairan yang tidak pernah terwujud.
Kekisruhan ini diungkapkan oleh Ketua Pejuang Dana Korpri Terpending (PDKT), Juhdiana, yang mewakili ribuan pensiunan dalam sebuah audiensi bersama Purna ASN dan kepengurusan baru KORPRI Karawang, pada Jumat (10/10/2025) siang.
“Ada yang sudah tanda tangan berita acara dan menerima cek, tapi uangnya tak pernah cair. Bahkan ada yang meninggal tanpa sempat menikmati haknya,” ujar Juhdiana dengan nada kecewa.
Kejanggalan di Masa Kepengurusan Lama
Juhdiana menyoroti berbagai kejanggalan yang terjadi pada masa kepengurusan Korpri sebelumnya. Menurutnya, terdapat pola pencairan yang tidak adil, pemberian cek kosong, hingga kasus cek berisi yang pencairannya digantungkan pada sosok bernama Neneng dan tak kunjung cair.
“Kami hanya ingin penjelasan yang jelas dan bukti kepemilikan tanah jika memang benar dana itu digunakan untuk pembelian aset (di Kecamatan Purwasari),” tegas Juhdiana, menyinggung kabar miring terkait penggunaan dana Korpri.
Ia juga mendesak agar proses pencairan dilakukan sesuai TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pensiun masing-masing, bukan didasarkan pada kedekatan.
Juhdiana membeberkan praktik yang merugikan para pensiunan. “Ada yang sudah ditanda tangan berita acara dan cek. Tapi uangnya tidak pernah cair, malah ceknya diambil lagi oleh pengurus lama. Ada juga ratusan pensiunan dikasih cek, tapi pas dibawa ke bank ternyata kosong,” ungkapnya.
Audit Ungkap 580 Pensiunan Belum Terima Uang
Menanggapi keluhan tersebut, Sekretaris Korpri Kabupaten Karawang, Gery S. Samrodi, menyatakan pihaknya tengah menindaklanjuti hasil audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Audit tersebut mencakup laporan keuangan Korpri kepengurusan lama untuk periode tahun 2021 hingga Desember 2024.
Gery menyebut bahwa audit telah mengungkap sejumlah temuan penting terkait dana kadeudeuh para purna ASN.
“Dari hasil audit KAP, terdapat 580 orang yang sudah menandatangani berita acara dan menerima cek, tetapi belum mendapatkan uangnya. Itu data dari tahun 2021 hingga 2022,” jelas Gery.
Temuan audit ini semakin memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam pengelolaan dana penghargaan bagi para abdi negara yang telah purna tugas tersebut.