” Guru Swasta Bergerak, Sejahtera Meningkat Menuju Indonesia Hebat “
Oleh : Akhmad Sururi ( Anggota PGMM Wilayah Kab. Brebes )
Hari hari beredar ramai di WAG rencana pergerakan dari komunitas guru swasta yang tergabung dalam beberapa organisasi profesi guru swasta. Yang dimaksud guru swasta tentu yang bukan ASN dan PPPK, meski mereka sudah mendapatkan inpasing atau sertifikasi. Guru adalah pendidik profesional yang memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik.
Definisi tersebut belum ada klaster ASN dan Swasta,masih bersifat umum. Sementara secara khusus Guru ASN dan PPPK memiliki regulasi tersendiri,meski semuanya menginduk kepada regulasi UU Guru dan Dosen. Oleh karena itu dari sinilah muncul ketimpangan alias ketidakadilan Pemerintah terhadap guru swasta.
Sebagai guru swasta dari sisi kesejahteraan belum berbanding lurus dengan guru yang berstatus ASN. Padahal profesi guru baik ASN,PPPK maupun swasta dengan tugas dan fungsi yang sama dalam mengemban amanah pendidikan bangsa. Disinilah muncul ketidakadilan Pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada guru swasta.
Menyikapi ketidakadilan tersebut mayoritas guru swasta bergerak untuk mengajukan tuntutan mendapatkan hak yang sama seperti PPPK. Hal tersebut tentu sangat wajar karena guru swasta memiliki beban tugas serta pendidikan akademik yang sama. Hanya mayoritas guru ASN dan PPPK di sekolah atau Madrasah Negeri, sementara guru Swasta di sekolah atau Madrasah Swasta.
Predikat sebagai guru menjadi ujung tombak untuk mewujudkan Indonesia hebat. Termasuk guru swasta dengan kompetensi yang dimiliki menjadi elemen penting dalam pendidikan untuk mewujudkan generasi hebat. Oleh karena itu Pemerintah sangat diharapkan agar membuka mata hatinya untuk memberikan ruang kebijakan yang berpihak kepada guru swasta.
Dalam rangka membuka mata para pengambil kebijakan di pemerintahan maka sangat dibutuhkan pergerakan yang melibatkan massa. Hal ini akan menjadi kekuatan suara rakyat yang mungkin selama ini kurang didengar oleh para pejabat pemerintah. Sehingga nasib dan keinginan guru swasta masih menunggu dan menunggu tanpa kepastian.
Persatuan Guru Madrasah Mandiri ( PGMM ) bersama dengan organisasi profesi guru lainnya sepakat untuk melakukan aksi damai bersama yang direncanakan pada tanggal 30 Oktober 2025. Aksi nasional ini menjadi bagian dari pergerakan komunitas guru swasta se Indonesia untuk menuntut kepada pemerintah agar memiliki keberpihakan kepada guru swasta di Indonesia.
Kita semua berharap semua aksi damai untuk menyampaikan aspirasi dari guru swasta akan berjalan dengan lancar,aman, damai, tertib, dan sukses. Harapan terwujudnya keadilan dan kesejahteraan guru swasta di Indonesia akan tindak lanjuti oleh para pengambil kebijakan di negeri Indonesia tercinta.