Implementasikan Perbup MDT, Pemda Brebes Berkolaborasi bersama Kemenag

Implementasikan Perbup MDT, Pemda Brebes Berkolaborasi bersama Kemenag

 

Read More

Seiring dengan implementasi Perbup No 12 tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan dan Pemberdayaan MDT, maka perlu dibentuk tim yang mengkolaborasikan antara Pemda, Kemenag dan FKDT. Tim ini sangat diharapkan agar memiliki program kegiatan yang jelas dan pasti dalam rangka peningkatan kualitas MDT ( Madrasah n Diniyah Takmiliyah ) di Kab Brebes.

 

Sebagai upaya tindak lanjut hal tersebut pada hari Jumat, 19 September 2025 diselenggarakan pertemuan dalam rangka pembentukan tim Fasilitasi Pengembangan dan Pemberantasan MDT. Pertemuan yang dilaksanakan di aula Kemenag Kab Brebes Jl A Yani di hadiri oleh pejabat di lingkungan Pemda Brebes dan Kementerian Agama.

 

Asisten Satu Sekda ,H Khaerul Abidin,MM mengatakan bahwa pembentukan tim Fasilitasi Pengembangan MDT di Kab Brebes.” Fasilitasi ini yang meliputi fisik , pelatihan dan bea siswa dilingkungan MDT. Tim ini tentu harus bisa berkolaborasi dengan menggabungkan OPD terkat bersama dengan Kemenag dan FKDT,” kata Kharul Abidin.

 

Dalam rangka akses layanan pendidikan MDT menurut Khaerul Abidin, Dinpermades juga sangat penting dalam rangka menggerakkan pemerintah desa. Hal ini sudah barang tentu membutuhkan peran pemerintah desa, termasuk dalam musyawarah dusun yang diselenggarakan oleh pemerintah desa.

 

Asisten satu Sekda Brebes juga berharap agar kualitas pendidikan MDT lebih bagus dan meningkat. Oleh karena itu peran tim fasilitasi juga menyasar terhadap peningkatan mutu pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah. Oleh karena itu beberapa OPD di kabupaten Brebes harus dilibatkan, termasuk dari Dindikpora, Dinpermades, DP3KB dan beberapa OPD kainnya.

 

Sebelumnya Akhmad Sururi selaku Ketua DPC FKDT Kab Brebes mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari FGD tentang Penguatan Regulasi yang diselenggarakan beberapa waktu yang lalu di Kemenag Kab Brebes. Keterlibatan OPD dan Kementerian Agama merupakan amanat Perbup No 12 tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan MDT. Sinergitas Pemda Brebes, Kemenag dan FKDT akan menjadi kekuatan bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan MDT di Kab Brebes.

 

Hal senada juga disampaikan oleh Kasubag TU Kemenag Kab Brebes, Dr H Akrom Jangka Daosat di hadapan seluruh peserta pertemuan. Dirinya sangat berharap agar tim yang terbentuk betul betul bisa menjalankan tugas dan amanat untuk pengembangan MDT di Kab Brebes. Oleh karena itu keterlibatan Pemda, Kemenag dan FKDT dalam tim ini menjadi kekuatan untuk mewujudkan peningkatan mutu pendidikan.

 

Hadir dalam pertemuan tersebut Plt Kabag Kesra Faiq Nur Fuadi, perwakilan bagian hukum setda Brebes danDinpermades bagian Kelembagaan Ibu Novi. Dari Kementerian Agama Kab Brebes hadir Kasubag TU Kemenag Kab Brebes,Dr H Akrom Jangka Daosat, Plt Kasi PD Pontren H.Juremi dan H Arif Rahman Hakim. Adapun dari DPC FKDT Kab Brebes hadir mendampingi Ketua, Sekretaris Moh Toha bersama wakil Sekretaris Warim dan Bendahara Sanuri Nursalim.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *