Karawang Siap Jadi Sentra Energi Baru: Proyek Strategis PSEL Senilai Rp400 Miliar Dimulai 2026
Karawang, 10 Oktober 2025 — Kabupaten Karawang dipastikan menjadi salah satu pionir dalam upaya nasional mengkonversi sampah menjadi energi listrik melalui Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek strategis bernilai investasi fantastis, ditaksir mencapai Rp300 miliar hingga Rp400 miliar, ini ditargetkan mulai berjalan pada tahun 2026.
Langkah ambisius ini diungkapkan langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menandai Karawang sebagai lokasi prioritas tahap kedua di Jawa Barat dalam program waste to energy yang mencakup total 33 kota/kabupaten se-Indonesia.
Sinergi Pusat dan Daerah untuk Solusi Sampah
Program PSEL ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Pemerintah Kabupaten Karawang dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) dan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Karawang masuk tahap kedua pembangunan proyek PSEL ini. Investasinya besar, sekitar 300 sampai 400 miliar rupiah. Kami ditargetkan mulai tahun 2026,” ujar Bupati Aep Syaepuloh kepada awak media, Jumat (10/10/2025).
Kendala Lahan dan Target Volume Sampah
Agar proyek ini dapat terealisasi, Karawang harus memenuhi dua syarat utama: ketersediaan lahan minimal 6 hektare dan pasokan sampah harian 1.000 hingga 1.500 ton.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah memiliki empat hektare lahan di TPA Jalupang. Untuk melengkapi persyaratan, Pemkab berkomitmen segera menyiapkan tambahan dua hektare.
“Tanah kita baru 4 hektare, minimal harus 6 sampai 7 hektare. Insyaallah tahun depan akan saya tambah 2 hektare lagi supaya langsung siap dibangun,” tegas Aep.
Pemilihan TPA Jalupang sebagai lokasi pembangunan PSEL didasarkan pada pertimbangan teknis, di antaranya kedekatan dengan sumber air dan posisinya sebagai pusat pembuangan sampah utama Karawang.
Transformasi Sampah Menjadi Sumber Energi
Nantinya, seluruh sampah yang masuk ke TPA Jalupang akan diproses langsung menggunakan teknologi pembakaran modern. Inovasi ini tidak hanya berfungsi signifikan dalam mengurangi volume sampah hingga tuntas, tetapi yang terpenting, menghasilkan energi listrik yang akan dialirkan dan didistribusikan melalui PLN.
“Semua sampah akan langsung diolah sampai habis menjadi pembangkit tenaga listrik. Listriknya nanti disalurkan ke PLN,” pungkas Bupati Aep, menegaskan komitmen Karawang dalam mewujudkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan sekaligus berkontribusi pada penyediaan energi listrik nasional.