Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes Berharap Perbup MDT Segera Diimplementasikan
Peraturan Bupati Brebes No 12 tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan MDT menjadi dasar hukum Pemda Brebes untuk melaksanakan kebijakan yang berpihak kepada MDT ( Madrasah Diniyah Takmiliyah ). Selaku Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes, Dr H Abdul Wahab sangat berharap Perbup tersebut akan berdampak kepada peningkatan kualitas pendidikan MDT. Perbup yang melalui proses panjang tersebut sampai berdarah darah semoga tidak berhenti pada tataran dokumen, akan tetapi kedepan dapat mendorong Pemkab Brebes untuk memilki keberpihakan kepada MDT sebagai lembaga pendidikan keagamaan Islam yang memiliki makna penting dalam mewujudkan Islam rahmatan lil alamin.
” Terbitnya Perbup menjadi sejarah tersendiri saat kami menjabat Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes. Hal tersebut karena memang proses yang panjang mengusulkan regulasi sampai puluhan tahun. Sehingga terbitnya Perbup No 12 tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan MDT di Kab Brebes menjadi catatan sejarah penting untuk MDT. Meski demikian Perbup tidak boleh mandeg atau menjadi dokumen mati yang disebut dengan wajuduhu kaadamihi ( wujudnya sama dengan tidak adanya ),” kata Dr Abdul Wahab.
Menurut Dr Abdul Wahab, perjuangan DPC FKDT Kab Brebes dalam mewujudkan Perbup MDT hingga berdarah darah. Awal dirinya menjabat sebagai kepala kantor kementerian agama kabupaten Brebes, ketua FKDT Kab Brebes sudah menyampaikan terkait dengan perjalanan mengusulkan Perda Madin.
Di hadapan peserta kegiatan Peningkatan Kualitas Manajemen MDT, Dr Abdul Wahab menambahkan bahwa seiring dengan pendekatan kurikulum berbasis cinta dan moderasi beragama maka MDT sangat diharapkan menjadi bagian dari lembaga pendidikan yang dapat mengimplementasikan dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu kegiatan ini semoga dapat menambah wawasan tentang kurikulum MDT.
Sebagai nara sumber dalam kegiatan tersebut hadir dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Provinsi Jawa Tengah Dra. Ema Rachmawati, M.Hum, Tim Penyusun Buku Kurikulum MDT, Akhmad Sururi dan Ketua DPW FKDT Jawa Tengah.
Hadir dalam kesempatan tersebut ikut mendampingi Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes, Dr H Akrom Jangka Daosat selaku Kasubag TU dan H Juremi Fauzi selaku Kasi PD Pontren didampingi oleh beberapa Staf.
Sementara itu selaku Panitia Penyelenggara, Hj Aini Sa’adah menyampaikan bahwa kegiatan Peningkatan Kualitas Manajemen MDT Angkatan 1 tahun anggaran 2025 di laksanakan di Kab Brebes. Semuanya ada 6 titik lokasi kegiatan yang dibebankan kepada DIPA Kemenag RI.














