Keracunan PAUD: KPAI Desak Evaluasi MBG!

Evaluasi Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis: KPAI Soroti Kasus Keracunan pada Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah berjalan. Desakan ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya kasus keracunan makanan yang dialami oleh anak-anak, termasuk mereka yang berada di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyatakan keprihatinannya atas berulangnya kasus keracunan makanan yang menimpa anak-anak. Menurutnya, kejadian ini mengindikasikan adanya masalah serius dalam pengawasan dan pelaksanaan program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Read More

“Berbagai peristiwa keracunan makanan yang dialami anak-anak Indonesia dalam program MBG sudah tidak bisa lagi ditoleransi. Terakhir, anak-anak PAUD yang menjadi korban. Ini sangat memprihatinkan,” ujar Jasra.

Ia menekankan bahwa daya tahan tubuh anak-anak usia PAUD jauh lebih rentan dibandingkan orang dewasa. Selain itu, anak-anak pada usia ini seringkali kesulitan untuk mengungkapkan keluhan kesehatan mereka, terutama jika berasal dari keluarga yang kurang peka atau minim perhatian.

“Program MBG perlu dievaluasi ulang secara menyeluruh. Kita harus memastikan keamanan dan kualitas makanan yang diberikan kepada anak-anak,” tegasnya.

KPAI juga mendorong adanya petugas khusus yang dilatih untuk menangani kondisi darurat seperti keracunan makanan pada anak usia dini. Selain itu, penyediaan alat-alat penanganan darurat yang sesuai dengan standar kesehatan anak juga menjadi hal yang krusial.

“Bayangkan jika anak usia PAUD mengalami keracunan makanan. Tubuh mereka belum sekuat kita, dan mereka mungkin kesulitan mengungkapkan apa yang mereka rasakan. Ini bukan sekadar angka, ini tentang nyawa dan masa depan anak-anak kita,” kata Jasra.

Temuan Survei “Suara Anak untuk Program MBG”

KPAI, bekerja sama dengan CISDI dan Wahana Visi Indonesia, telah melakukan survei bertajuk “Suara Anak untuk Program MBG” di 12 provinsi. Survei ini melibatkan 1.624 responden, termasuk anak-anak disabilitas, dan dilaksanakan sejak 14 April hingga 23 Agustus 2025.

Hasil survei mengungkapkan fakta yang memprihatinkan, yaitu sebanyak 583 anak menerima makanan MBG dalam kondisi rusak, berbau tidak sedap, dan bahkan basi. Ironisnya, 11 anak tetap mengonsumsi makanan tersebut karena berbagai alasan. Beberapa anak juga mengeluhkan adanya ulat dalam buah dan sayur, bau tidak sedap dari wadah makanan, serta keterlambatan waktu distribusi.

Selain itu, anak-anak juga menyampaikan keinginan agar mereka dilibatkan dalam diskusi seputar kualitas makanan yang mereka terima.

“Anak-anak meminta agar kualitas makanan dijaga, penyajian tepat waktu, dan mereka diajak berbicara. Ini bukan sekadar soal makan gratis, tetapi makan yang aman, sehat, dan layak,” ungkap Jasra.

Lima Sorotan Utama KPAI Terkait Program MBG

Berdasarkan hasil pengawasan langsung dan survei suara anak yang dilakukan di berbagai daerah, KPAI menyoroti lima temuan utama yang harus menjadi perhatian serius pemerintah:

  1. Fokus Ekonomi yang Berlebihan: Program ini dinilai masih terlalu berfokus pada aspek ekonomi semata, sementara aspek higienitas dan keamanan pangan belum mendapatkan perhatian yang memadai.

  2. Kualitas Makanan dan Ketepatan Waktu: Responden anak sangat senang dengan adanya budaya makan bersama, namun mereka menyayangkan kualitas makanan yang kurang baik serta ketidaktepatan waktu penyajian.

  3. Keamanan dan Kebersihan Pangan: Aspek keamanan pangan dan penyajian makanan yang memenuhi standar kebersihan masih menjadi persoalan serius yang perlu segera diatasi.

  4. Edukasi Gizi yang Belum Optimal: Edukasi mengenai gizi masih lemah dan belum menyentuh pemahaman anak secara mendalam. Informasi tentang pentingnya konsumsi makanan bergizi umumnya disampaikan secara formalitas belaka, tanpa membangun kesadaran yang melekat dan dapat diterapkan anak dalam kehidupan sehari-hari.

  5. Prinsip Perlindungan Anak yang Harus Dijunjung Tinggi: Prinsip perlindungan anak harus menjadi landasan utama dalam kebijakan MBG, termasuk prinsip non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup, dan penghargaan terhadap pendapat anak.

Kasus Keracunan di Tasikmalaya

Sebelumnya, sebanyak 15 anak di Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan pada Kamis, 18 September 2025. Para korban terdiri dari siswa sekolah dasar (SD) dan anak-anak usia PAUD. Kejadian ini semakin memperkuat urgensi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis.

Program MBG untuk Anak Berkebutuhan Khusus

KPAI juga menyoroti pentingnya memperhatikan kebutuhan khusus anak-anak dalam program MBG. Makanan yang diberikan harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan gizi masing-masing anak, terutama bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa program MBG benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh anak Indonesia.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *