Korsel Perkenalkan Kuliner Halal untuk Wisatawan Yogyakarta

KOREA Selatan mengenalkan ragam kulinerproduk halal yang diekspor ke Indonesia melalui acara Korean Pavilion di JIFHEX 2025 yang berlangsung di Jogja Expo Center (JEC) Yogyakarta, pada tanggal 22-24 Agustus 2025.

Eventtiga hari yang jatuh pada momen akhir pekan diisi penuh oleh pengunjung yang datang dari berbagai daerah. Mereka antusias mencoba dan merasakan langsung berbagai hidangan kuliner, baik minuman maupun makanan khas negara tersebut.

Read More

Salah satu yang diminati pengunjung adalah teh yuzu. Ini merupakan minuman teh tradisional Korea yang dibuat dari buah yuja dan madu yang disimpan dalam bentuk selai kental, yaituyuja-cheongMinuman ini terkenal sebagai obat tradisional di Korea untuk mengatasi flu, dengan rasa unik yang manis dan asam serta aroma kuat dari buah yuja.

Selain itu terdapat teh jahe atausaenggangcha,sebuah minuman tradisional Korea yang dibuat dari jahe, madu, kayu manis, serta buah-buahan yang berfungsi untuk menghangatkan tubuh.

Berbagai masakan khas Korea yang ditampilkan dalam pameran tersebut semuanya telah memiliki sertifikat halal yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia.

“Eventini menjadi bagian dari persiapan menyambut penerapan kebijakan wajib sertifikasi halal yang dijalankan pemerintah Indonesia pada Oktober 2026, kami mendorong peningkatan penggunaan produk halal dan makanan sehat di berbagai wilayah,” kata penyelenggara tersebut, Lee Seung Hoon, Minggu 24 Agustus 2025.

Lee mengatakan selama ini variasi masakan dariKoreaMasih fokus di Jakarta. Hal ini disebabkan oleh kurangnya infrastruktur distribusi ke daerah. Melalui acara tersebut, pihaknya berharap masakan Korea yang beragam dapat dikenal dan semakin mudah diakses oleh kota-kota lain di Indonesia.

Yogyakartamenjadi pilihan tempat penyelenggaraan acara tersebut karena sudah dikenal sebagai daerah tujuan wisata yang setiap tahun dikunjungi lebih dari 5 juta pengunjung dari berbagai wilayah. Lokasinya, berada di tengah wilayah Jawa, juga dianggap strategis.

“Dari pameran ini kami berharap menciptakan dasar yang kuat agar pasar kuliner Korea dapat lebih dikenal, sekaligus memperkuat jalur distribusinya ke berbagai daerah,” ujar Lee yang juga Kepala Kantor Perwakilan Korea Agro-Fisheries and Food Trade Corporation Jakarta itu.

Di ajang yang juga dihadiri Menteri Pertanian, Pangan, dan Pedesaan Korea Selatan Song Mi-Ryeong, Lee menyatakan telah berhasil memperoleh kesepakatan kerja sama dengan mitra distribusi serta beberapa importir lokal yang menangani makanan khas Korea.

Ia mencatat, selama tiga hari pameran, telah tercipta 97 pertemuan bisnis dengan nilai konsultasi sebesar US$ 8,03 juta serta kontrak kerja sama yang ditandatangani di lokasi pameran senilai US$ 1 juta.

Menurutnya, pameran tersebut penting untuk memberikan pengalaman langsung bagi masyarakat dan para wisatawan mengenai kuliner halal Korea Selatan. “Pasaran halal di Indonesia sangat luas, dengan ratusan juta penduduk muslim, produk ekspor halal menjadi fokus utama,” katanya.

Namun, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana membuat harga berbagai makanan Korea tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Misalnya, semua produk makanan bisa dilengkapi dengan kemasan berukuran kecil.

Sementara itu, kewajiban sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil (UMK) akan berlaku sepenuhnya pada 18 Oktober 2026. Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham sebelumnya menyatakan bahwa sertifikat halal tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai wujud pemenuhan standar yang menjadi nilai tambah bagi produk.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *