KPK Bidik Skandal Baru Kuota Petugas Haji 2024: “Bancakan” Pelayanan Jemaah Terbongkar

Skandal Kuota Haji

Pasang

KPK Bidik Skandal Baru Kuota Petugas Haji 2024: “Bancakan” Pelayanan Jemaah Terbongkar

 

JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang arena penyelenggaraan ibadah haji, kali ini dengan mengendus dugaan skandal baru yang melibatkan penyalahgunaan kuota petugas haji 2024. Temuan mengejutkan ini muncul setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan maraton terhadap lima saksi kunci, termasuk pejabat dari asosiasi penyelenggara haji dan umrah.

 

Dugaan yang diselidiki KPK ini jauh dari isu remeh. Menurut Juru Bicara lembaga antirasuah tersebut, kuota yang seharusnya menjadi amunisi utama untuk menjamin kelancaran dan kualitas pelayanan jemaah haji, kini diyakini telah disulap menjadi “ladang bancakan” kepentingan.

Baca Juga....!!!  Red Notice untuk Jurist Tan Mantan Staf Khusus Mendikbudristek

 

Distribusi Kuota Tambahan Diduga Jadi Objek Permainan

 

Sorotan utama KPK tertuju pada mekanisme pembagian kuota—terutama kuota tambahan yang diperoleh dari Arab Saudi. Kuota ini, yang mestinya dikelola dengan prinsip transparansi mutlak, diduga kuat justru menjadi objek permainan dalam distribusinya ke berbagai biro travel dan asosiasi.

 

Dalam pemeriksaan, para saksi diinterogasi secara mendalam mengenai skema pembayaran dan mekanisme pembagian kuota petugas. KPK bertekad menelisik hingga ke akar-akarnya, guna memastikan apakah kuota vital tersebut disalurkan secara adil dan profesional, atau justru menjadi instrumen manipulasi kepentingan yang merugikan jemaah.

 

Kerugian Negara Triliunan Rupiah, Jaring KPK Kian Melebar

Baca Juga....!!!  Presiden Palestina Sebut Perang Israel di Gaza Termasuk yang Paling Mengerikan di Abad ke-20 dan ke-21

 

Skandal kuota petugas haji ini merupakan bagian tak terpisahkan dari pusaran korupsi yang lebih besar dalam penyelenggaraan haji, yang sebelumnya telah menyeret sejumlah pejabat teras Kementerian Agama.

 

Skala kejahatan ini sangat mengkhawatirkan. Estimasi kerugian negara dari kasus keseluruhan kini disebut-sebut mencapai lebih dari satu triliun rupiah, menempatkannya sebagai salah satu kasus korupsi ibadah haji terbesar yang ditangani KPK.

 

Publik kini menanti dengan napas tertahan: Benarkah kuota petugas haji telah diperlakukan layaknya “bancakan”? Siapa saja yang akan menjadi sasaran pemanggilan dan ditetapkan sebagai tersangka berikutnya?

Baca Juga....!!!  Ustadz Khalid Basalamah dan Kasus Kuota Haji: Mengaku Korban, Kembalikan Uang ke KPK

 

KPK telah mengindikasikan siap mengambil langkah tegas lebih lanjut. Penggeledahan, penyitaan dokumen krusial, hingga pemanggilan pejabat tinggi asosiasi haji menjadi potensi langkah yang akan segera diambil. Tujuannya hanya satu: memastikan bahwa praktik manipulatif dan koruptif tidak lagi mendapatkan tempat dalam sistem pelayanan ibadah umat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *