Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Dalam keputusan ini, terdapat 17 hari libur nasional yang diatur secara resmi, serta delapan hari cuti bersama yang diberlakukan sebagai bentuk pengaturan koordinasi antar lembaga pemerintah.
Keputusan tersebut diambil setelah rapat tingkat menteri dan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Ketenagakerjaan. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam konferensi pers.
Menurut Pratikno, libur nasional telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sedangkan cuti bersama diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian. Ia menjelaskan bahwa cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional.
Adapun cuti bersama ditetapkan pada beberapa tanggal, antara lain:
- 16 Februari: Cuti bersama Tahun Baru Imlek
- 18 Maret: Cuti bersama Hari Suci Nyepi
- 20, 23, dan 24 Maret: Cuti bersama Idul Fitri
- 15 Mei: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei: Cuti bersama Idul Adha
- 24 Desember: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pembagian hari libur nasional tahun 2026 dilakukan secara adil agar semua pemeluk agama dapat merayakan hari-hari besar sesuai dengan keyakinannya. Berdasarkan data, Islam memiliki lima hari libur, sementara Kristen dan Katolik masing-masing empat hari, serta Hindu, Buddha, dan Khonghucu masing-masing satu hari.
Berikut daftar lengkap hari libur nasional tahun 2026:
Hari Libur Nasional 2026
- Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi
- Sabtu-Minggu, 21-22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharram Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)
Cuti Bersama 2026
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi
- Jumat, Senin, dan Selasa, 20,23,24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah
- Kamis, 24 Desember 2026: Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Hari Natal)
Keputusan ini telah ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, serta Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.