Peran Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Energi
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menekankan pentingnya partisipasi aktif pemerintah daerah dalam mendorong keberhasilan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Program ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mengatasi masalah sampah perkotaan sekaligus menciptakan sumber energi yang ramah lingkungan. Hasil energi dari program ini akan langsung diserap oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN), sehingga memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan.
“Program ini sangat bagus dan mulia karena mampu menyelesaikan berbagai masalah sekaligus memberikan keuntungan bagi negara. Sampah yang dulu dianggap sebagai ancaman kini bisa menjadi peluang,” ujar Menteri Tito saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah Menjadi Energi di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta.
Mekanisme Pengolahan Sampah Menjadi Energi
Proses pengolahan sampah pada PSEL dimulai dari pengumpulan sampah masyarakat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sampah kemudian diolah menggunakan teknologi incinerator dengan dibakar pada suhu tinggi. Proses ini tidak hanya mengurangi volume limbah, tetapi juga menghasilkan energi listrik yang dapat digunakan.
Energi yang dihasilkan akan dibeli langsung oleh PLN sesuai dengan penugasan Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres). Pelaksana teknis program ini ditangani oleh perusahaan negara Danantara, yang memastikan keuntungan dari program tersebut kembali kepada negara dan masyarakat.
Lokasi Prioritas dan Skema Pembangunan
Kementerian Dalam Negeri telah mengidentifikasi 33 lokasi prioritas pembangunan PSEL di berbagai wilayah padat penduduk. Beberapa di antaranya adalah Jakarta, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, dan Bali. Skema pembangunan bisa dilakukan oleh satu daerah atau kerja sama antarwilayah (aglomerasi) untuk memenuhi syarat minimal 1.000 ton sampah per hari.
Pemda diharapkan menyiapkan lahan serta infrastruktur pendukung, sementara pemerintah pusat mengawal proses regulasi dan implementasi. “Dengan adanya program Waste to Energy di 33 titik ini, permasalahan sampah di daerah-daerah besar bisa lebih terkendali, sekaligus melengkapi program pengelolaan berbasis hulu yang melibatkan partisipasi masyarakat,” jelas Tito.
Manfaat Ekonomi dan Lingkungan
Salah satu keuntungan besar dari program ini adalah penghapusan biaya tipping fee yang sebelumnya dibayarkan Pemda kepada pengelola TPA. Dengan PSEL, biaya tersebut tidak lagi dibebankan kepada daerah karena energi dari sampah langsung dibeli oleh PLN.
“Selama ini daerah harus membayar tipping fee kepada pengelola TPA. Dengan program ini, daerah justru terbantu karena sistemnya lebih efisien dan berkelanjutan,” tambah Tito.
Sinergi Antar Stakeholder
Tito menekankan bahwa keberhasilan PSEL sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, Pemda, dan sektor swasta. Dukungan masyarakat juga menjadi kunci agar program ini berjalan lancar.
“Jangan khawatir, teknologi insinerator saat ini sudah dilengkapi sistem penyaring sehingga aman dan tidak menimbulkan polusi udara. Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan demi terciptanya lingkungan sehat, kota bersih, dan kemandirian energi nasional,” tegasnya.
Partisipasi Berbagai Pihak
Acara tersebut turut dihadiri oleh CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi/Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur Bali I Wayan Koster, serta sejumlah bupati/wali kota terkait. Keikutsertaan berbagai pihak menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan program yang berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.














