Mengapa Prabowo Ingin IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

PRESIDEN Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai pusat pemerintahan Indonesia akan dimulai pada tahun 2028. Aturan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 mengenai Pembaruan Rencana Kerja Pemerintah 2025, yang ditandatangani pada 30 Juni 2025.

Berdasarkan dokumen tersebut, disampaikan bahwa perpindahan pusat pemerintahan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan tujuan akhir menjadikan Nusantara sebagai ibu kota politik. Langkah ini meliputi pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) serta pemindahan pegawai negeri sipil (PNS).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkap alasan mengapa Kepala Negara menetapkan IKN sebagai ibu kota politik dalam tiga tahun ke depan. Juru Bicara Presiden menjelaskan bahwa penentuan ibu kota politik bertujuan agar pada 2028 IKN memiliki fasilitas pusat pemerintahan.

“(Tujuan penentuan IKN sebagai ibu kota politik) maksudnya adalah dalam tiga tahun diharapkan fasilitas untuk tiga lembaga politik eksekutif, legislatif, dan yudikatif dapat selesai,” ujar Prasetyo saat diwawancarai di Kompleks Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa, 23 September 2025.

Anggota Partai Gerindra menyatakan bahwa pemerintahan Prabowo berkomitmen melanjutkan pengembangan IKN. Oleh karena itu, pada tahun 2028, bangunan dan fasilitas yang diperlukan untuk Dewan Perwakilan Rakyat, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi serta Komisi Yudisial sudah siap digunakan.

Read More

“Dalam tiga tahun diharapkan seluruh fasilitas untuk tiga lembaga trias politik tersebut dapat selesai. Jika kita hanya memindahkan pihak eksekutif, lalu rapatnya akan dilakukan dengan siapa?” katanya. Ia menegaskan bahwa penentuan IKN sebagai ibu kota politik bukan berarti memisahkan pusat pemerintahan dan pusat perekonomian di Indonesia. “Bukan berarti menjadi ibu kota politik atau ibu kota ekonomi,” ujarnya.

Prasetyo menekankan bahwa tidak ada perbedaan makna antara IKN sebagai ibu kota negara dengan IKN sebagai ibu kota politik. Ia memastikan tidak ada perubahan dari tujuan awal pembangunan IKN yang dimulai sejak era Presiden ke-7 Joko Widodo, yaitu mengalihkan ibu kota RI dari Jakarta ke IKN.

Aturan di Indonesia sebenarnya tidak memiliki istilah ibu kota politik. Dalam Undang-Undang Ibu Kota Negara Nomor 21 Tahun 2023, fungsi pusat pemerintahan dijelaskan dalam Pasal 12 ayat (1). Dalam peraturan tersebut, tidak ada sama sekali menyebut istilah ibu kota politik.

Menurut dosen senior ilmu pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri Djohermansyah Djohan, ibu kota politik memiliki arti yang sama dengan ibu kota negara. Djohan mengatakan bahwa keduanya merujuk pada pusat pemerintahan yang menjadi tempat kerja presiden beserta menteri, lembaga legislatif, lembaga yudikatif, dan instansi-instansi pemerintah lainnya.

Di ibu kota politik, katanya, presiden mengelola kekuasaan, mengambil keputusan pemerintahan hingga menerima tamu negara. “Apa maksudnya Presiden menyebut Ibu Kota Politik, ini menunjukkan beliau serius berpindah ke sana dalam menjalankan pemerintahan,” kata Djohan saat dihubungi pada Selasa, 25 September 2025.

Berdasarkan analisis Djohan, terdapat beberapa alasan mengapa Prabowo mendukung penentuan IKN sebagai ibu kota politik. Contohnya, Prabowo mendorong adanya dana untuk menyelesaikan pembangunan IKN, memaksa anggota DPR yang enggan pindah ke IKN akhirnya ikut berpindah, serta menunjukkan niat politik yang jelas.

Last but not least, untuk menunjukkan kepada presiden sebelumnya, Joko Widodo, bahwa dia konsisten dalam melanjutkan pembangunan IKN sesuai janjinya saat masih menjadi kandidat presiden,” ujar Djohan.

Namun, ia menyoroti besarnya anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan IKN, diperkirakan hampir Rp 100 triliun. Namun, hasilnya menunjukkan bahwa hanya sebagian kecil infrastruktur IKN yang telah selesai. Oleh karena itu, ia memandang penentuan ibu kota politik mungkin hanya bersifat pernyataan politik belaka.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *