Ayah Brigadir Esco Mengungkap Keterlibatan Pihak Lain dalam Pembunuhan Anaknya
Ayah dari Brigadir Esco, Samsul Herawadi, menyatakan bahwa ia merasa yakin bahwa pembunuhan yang menimpa anaknya tidak dilakukan sendirian oleh istri korban. Ia menganggap ada kemungkinan pihak lain terlibat dalam kasus ini. Dalam pernyataannya, Samsul menekankan bahwa keluarga tidak puas dengan proses penanganan kasus ini dan meminta agar pelaku diadili seberat-beratnya.
Samsul menjelaskan bahwa keterlibatan istri dari Brigadir Esco, Briptu Rizka Sintiyani, membuatnya curiga bahwa tindakan tersebut tidak mungkin dilakukan sendiri. Ia menilai bahwa kemungkinan adanya pihak luar yang terlibat sangat besar. Hal ini didasarkan pada beberapa indikasi yang ditemukan selama penyelidikan.
Penetapan Tersangka Terhadap Briptu Rizka
Briptu Rizka Sintiyani, yang merupakan anggota Polres Lombok Barat, secara resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kematian suaminya, Brigadir Esco Fasca Rely. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik Polda NTB melakukan gelar perkara pada Jumat (19/9/2025). Meskipun demikian, hingga saat ini motif kejadian masih belum jelas.
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat, Kombes Pol Mohammad Kholid, mengonfirmasi bahwa hasil gelar perkara telah menunjukkan bahwa istrinya menjadi tersangka. Namun, pihak kepolisian belum mengungkap alasan pasti di balik kematian Brigadir Esco.
Kejanggalan dalam Kematian Brigadir Esco
Kasus kematian Brigadir Esco menjadi sorotan publik karena kondisi jenazah yang dinilai tidak wajar. Jenazah ditemukan dalam keadaan leher terikat tali di sebuah kebun kosong dekat rumahnya di Desa Nyiur Lembang, Kabupaten Lombok Barat, pada Minggu (24/8/2025). Ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi, mengungkapkan bahwa ia melihat bekas luka pada wajah dan tubuh korban, sehingga memastikan bahwa kematian tersebut bukanlah bunuh diri.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, keluarga sempat kehilangan kontak dengan Brigadir Esco. Komunikasi terakhir dengan adik korban adalah enam hari sebelum penemuan jenazah. Saat itu, Esco mengeluh sedang sakit asam lambung. Setelah itu, ia hilang kontak dan nomor HP yang biasa digunakan tidak aktif.
Peran Kuasa Hukum dalam Kasus Ini
Sementara itu, kuasa hukum Briptu Rizka Sintiyani, Rossi, menyampaikan kekhawatiran terkait potensi kriminalisasi dalam penetapan tersangka. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih menyiapkan langkah hukum untuk menyikapi keputusan penyidik. Rossi mengatakan bahwa ada beberapa hal yang belum terang benderang, tetapi penunjukan tersangka terjadi begitu cepat.
Ia juga menekankan bahwa prinsip utama tim hukumnya adalah untuk memastikan tidak ada kriminalisasi atau pengaburan fakta yang berpotensi merugikan hak-hak klien mereka. Rossi mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengevaluasi dasar penetapan tersangka tersebut.
Tuntutan Keluarga dan Kepedulian Masyarakat
Samsul Herawadi menegaskan bahwa keluarganya siap menerima apapun keputusan yang diambil oleh pihak kepolisian. Namun, ia juga mengingatkan bahwa ketidakpuasan keluarga bisa berujung pada tindakan yang tidak terduga. Ia memohon kepada pihak penegak hukum untuk memberikan keadilan yang sebenar-benarnya.
Peristiwa ini juga menimbulkan perhatian besar dari masyarakat, terutama karena keterlibatan anggota polisi dalam kasus ini. Masyarakat menantikan transparansi dan keadilan dalam penyelesaian kasus ini.