Muhayah Jadi Hakim Agung, Kekayaannya Capai Rp2,3 Miliar

SLIDIK.COM, JAKARTA – Muhayah secara resmi menjadiHakim Agung kamar Agama setelah DPR menyetujui pengangkatannya dalam Rapat Paripurna forumanggota DPR RI kelima, Selasa (23/9/2025).

Sebelum diusulkan menjadi Hakim Agung, Muhayah pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.

Ia juga pernah menjabat berbagai posisi penting, mulai dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Banten dan Samarinda, hingga Ketua Pengadilan Agama Jakarta Barat dan Tangerang.

Sebagai penyelenggara negara, Muhayah secara teratur mengajukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip dari situs e-LHKPN, laporan terbaru disampaikan pada 3 Januari 2024 untuk pelaporan tahun 2023.

Read More

Di dalam laporan tersebut, Muhayah memiliki total kekayaan sebesar Rp2,9 miliar. Namun setelah dikurangi utang sekitar Rp600 juta, kekayaan bersihnya tercatat mencapai Rp2,3 miliar.

Portofolio kekayaan Muhayah didominasi oleh properti berupa tanah dan bangunan yang bernilai sebesar Rp2,7 miliar. Rinciannya:

Lahan seluas 4.000 meter persegi di Kabupaten Pandeglang bernilai Rp200 juta (hasil sendiri).

Lahan dan bangunan seluas 250 m²/200 m² di Tangerang Selatan bernilai Rp2,5 miliar (warisan).

Selain itu, ia memiliki aset lancar lainnya sebesar Rp157,5 juta serta uang tunai dan setara kas senilai Rp50 juta.

Menariknya, dalam laporan tersebut Muhayah tidak menyebutkan kepemilikan kendaraan bermotor maupun surat berharga.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana Soediro, menyampaikan bahwa pengangkatan Muhayah sebagai Hakim Agung merupakan hasil dari uji kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan bersama panitia seleksi.

Setelah menjalani berbagai uji kelayakan, wawasan, dan kemampuan, Muhayah beserta delapan nama lainnya dinilai layak menjadi Hakim Agung.

“Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung merupakan posisi yang sangat penting, sehingga disebut sebagai wakil Tuhan,” kata Dede dalam rapat paripurna.

Ketua DPR Puan Maharani selanjutnya memohon persetujuan dari forum rapat, yang secara bulat menyetujui nama-nama tersebut.

Daftar Hakim Agung Baru

Selain Muhayah, berikut delapan nama hakim agung lainnya yang juga disetujui oleh DPR:

  1. Heru Pramono (Kamar Perdata)
  2. Budi Nugroho (Ruangan TUN Khusus Pajak)
  3. Hari Sugiharto (Kamar TUN)
  4. Agustinus Purnomo Hadi (Kamar Militer)
  5. Diana Malemita Ginting (Ruangan TUN Khusus Pajak)
  6. Lailatul Arofah (Kamar Agama)
  7. Ennid Hasanuddin (Kamar Perdata)
  8. Suradi (Kamar Pidana)
  9. Sementara untuk Hakim Ad Hoc HAM, DPR menunjuk Puguh Haryogi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *