News  

Nasib Honorer PPPK Paruh Waktu: 5 Berita Terkini

Slidik .com
Pasang

Berikut adalah rangkuman beberapa peristiwa penting yang terjadi baru-baru ini:

Ketidakpastian Status Honorer Calon PPPK Paruh Waktu di Kota Serang

Nasib 526 tenaga honorer non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) di lingkungan Pemerintah Kota Serang, Banten, masih belum jelas. Mereka sebelumnya diusulkan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

  • Kepala Bidang Pengadaan Pegawai BKPSDM Kota Serang, Hafiz Rahman, menjelaskan bahwa kepastian status para honorer ini sepenuhnya bergantung pada keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
    • “Diusulkan untuk PPPK paruh waktu, itu pun kalau disetujui sama Kementerian PANRB,” ujarnya.

Pemerintah Kota Serang berharap agar KemenPANRB dapat segera memberikan keputusan terkait status para honorer tersebut, mengingat peran penting mereka dalam berbagai sektor pelayanan publik.

Pengangkatan Pendamping PKH, TKSK, dan PRS sebagai PPPK di Lampung Selatan

Kabar baik datang dari Kabupaten Lampung Selatan, di mana sejumlah pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Pendamping Rehabilitasi Sosial (PRS) menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK teknis Kementerian Sosial.

  • Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Puji Sukamto, mengungkapkan bahwa total peserta pelantikan PPPK seharusnya berjumlah 222 orang.
Baca Juga....!!!  Babak Baru NTT: Tiga Provinsi Baru dan Kupang Raya Muncul, Ini Fakta Lengkapnya!

Pengangkatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para pendamping yang selama ini telah berdedikasi dalam membantu masyarakat rentan. Langkah ini juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas kontribusi mereka dalam program-program sosial.

Kepala OIKN Melaporkan Perkembangan Pembangunan IKN ke Istana

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, melakukan kunjungan ke Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, untuk melaporkan perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik yang baru.

  • Dalam kunjungannya, Basuki diterima oleh dua wakil menteri sekretariat negara, yakni Juri Ardiantoro dan Bambang Eko Suharyanto.
  • Basuki menjelaskan bahwa laporan tersebut mencakup status dan perkembangan pembangunan IKN, terutama setelah terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Baca Juga....!!!  Gizi Gratis: Benteng Masa Depan

Pemerintah terus memantau dan mengevaluasi perkembangan pembangunan IKN secara berkala untuk memastikan proyek strategis nasional ini berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Penjelasan TNI Terkait Insiden Bendera Merah Putih Robek di Monas

Sebuah insiden terjadi saat gladi kotor perayaan HUT Ke-80 TNI di Monas, di mana bendera Merah Putih yang dibentangkan sempat robek. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, membenarkan kejadian tersebut.

  • Freddy menjelaskan bahwa bendera tersebut robek akibat tertiup angin kencang saat akan dibentangkan.
    • “Pada saat kemarin, kan, angin di atas 20 knot itu cukup kencang. Jadi, bahan kain yang kami gunakan juga kurang bagus,” katanya.

TNI telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, termasuk mengganti bendera dengan bahan yang lebih kuat dan mempertimbangkan kondisi cuaca saat pelaksanaan upacara.

Dukungan untuk Tjandra Sridjaja sebagai Calon Ketua Umum AAI

Sebanyak 87 Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Advokat Indonesia (DPC AAI) menyatakan dukungan kepada Tjandra Sridjaja Pradjonggo untuk maju sebagai calon ketua umum AAI periode 2025-2030.

  • Acara deklarasi dukungan yang digelar di Kuningan, Jakarta Selatan, dihadiri oleh ratusan anggota AAI dari berbagai daerah.
  • Tjandra menyampaikan kesiapannya untuk menjadi ketua umum AAI demi mewujudkan rekonsiliasi dan kebersamaan agar AAI kembali dalam satu wadah, mengingat saat ini AAI masih terpecah menjadi tiga kubu.
Baca Juga....!!!  Eks Tapol Politik Bersatu Bentuk Serikat

Tjandra juga menyiapkan program bantuan hukum gratis untuk masyarakat sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan akses keadilan bagi semua lapisan masyarakat. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan bantuan hukum yang berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *