Nissan Juke Bu Nur Dibungkus Terpal Biru dan Garis Polisi, Petugas Menyita Kain Berbau Minyak Tanah
Nissan Juke Mbak Nur Dibungkus Terpal Biru dan Garis Polisi, Petugas Menyegel Kain Berbau Minyak Tanah
Nissan Juke Nur Rohmatus, warga Kebonsari, desa Jarit, Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur diduga dibakar oleh pihak tak dikenal, barang bukti berupa kain yang berbau minyak tanah
Mobil Nissan Juke milik Nur Rohmatus, warga Dusun Kebonsari, Desa Jarit, Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dibungkus dengan terpal biru dan dijaga oleh petugas kepolisian.
Hal ini dilakukan setelah pihak kepolisian menyita kain yang berbau minyak tanah dari lokasi kejadian.
Diperkirakan kuat, Nissan Juke milik Mbak Nur dibakar oleh seseorang yang tidak dikenal, (16/9/25).
Awalnya Nissan Juke berada di teras rumah, kemudian terdengar suara ledakan diikuti dengan asap dan api.
Selanjutnya, Nur mengungkapkan, dua minggu sebelum mobilnya dibakar oleh pihak tak dikenal, ia pernah menerima ancaman.
Pintu rumahnya pernah dihancurkan oleh seseorang yang tidak dikenal. Kejadian tersebut, menurut Rara, terjadi pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB.
Pada saat itu, dia dan keluarganya sedang beristirahat di kamar depan.
Namun, ketika dilihat melalui jendela kamar, tidak terlihat siapa pun di sekitar rumahnya.
Ia yakin, rumahnya sengaja dirusak oleh seseorang karena saat diperiksa, ia menemukan kunci pintunya rusak.
Beberapa hari yang lalu, rumah saya pernah dirusak oleh seseorang. Saya melihatnya dan tidak ada tanda-tanda keberadaan orang, jadi tidak mungkin kalau kucing bisa merusak engselnya,” katanya di rumahnya, (16/9/25), dikutip dari Kompas.com.
Akibat mobilnya tiba-tiba terbakar dan ditemukan bukti berupa kain yang berbau minyak tanah, korban mengira peristiwa ini dilakukan oleh seseorang sebagai ancaman terhadap dirinya dan keluarganya.
Namun, Nur membantah bahwa dirinya maupun keluarganya mengalami perselisihan dengan pihak lain.
“Tidak pernah ada masalah dengan orang, jadi mengapa ini seperti teror,” katanya.
Kepala Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu menyatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap pihak yang melakukan pembakaran.
“Dari kejadian tersebut, diperkirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp 35 juta. Sementara itu, tersangka pelaku masih belum diketahui dan kami sedang melakukan penyelidikan,” ujarnya.