PBNU RESMI GUGAT TRANS7: TAYANGAN “XPOSE UNCENSORED” DINILAI HINA MARWAH PESANTREN
JAKARTA— Genderang “perang” hukum kini secara resmi ditabuh oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Institusi keagamaan terbesar di Indonesia ini menyatakan komitmennya untuk menempuh jalur hukum terhadap stasiun televisi nasional Trans7 menyusul tayangan program “Xpose Uncensored” yang dinilai telah secara terang-terangan menghina dan melecehkan martabat dunia pesantren dan tokoh ulama.
Keputusan tegas ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung PBNU pada Selasa (14/10).
Narasi Provokatif Memicu Amarah Nahdliyin
Pemicu utama eskalasi konflik ini adalah segmen tayangan program “Xpose Uncensored” pada Senin (13/10) yang memuat narasi sangat merendahkan. Video yang menampilkan momen penuh takzim para santri menyalami kiai sepuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, disandingkan dengan narasi provokatif. Narator program tersebut menyebut santri “rela ngesot” demi menyalami dan memberikan “amplop” kepada kiai. Puncaknya, narator menyindir bahwa seharusnya kiai yang sudah kaya yang memberikan santunan kepada santri, bukan sebaliknya.
Konten tersebut seketika memantik amarah besar di kalangan PBNU dan seluruh warga Nahdliyin, yang menganggap tayangan tersebut bukan lagi kritik, melainkan sebuah penghinaan yang disengaja terhadap nilai-nilai dan tradisi luhur pesantren.
“Penghinaan Terang-terangan”
Menanggapi kontroversi yang meluas, Gus Yahya mengeluarkan pernyataan yang sangat keras. “Tayangan Trans7 itu isinya secara terang-terangan melecehkan bahkan menghina pesantren, menghina tokoh-tokoh pesantren, yang juga tokoh yang sangat dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama,” tegas Gus Yahya.
Beliau menjelaskan bahwa tayangan tersebut telah membangkitkan kemarahan kolektif yang sangat besar di kalangan pesantren dan warga NU, yang merasa bahwa institusi pendidikan dan tokoh panutan mereka telah dilecehkan secara terbuka di ruang publik.
Sebagai langkah nyata, PBNU telah menginstruksikan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum PBNU untuk segera memproses kasus ini secara legal. Tuntutan hukum tidak hanya diarahkan kepada Trans7, tetapi juga kepada induk perusahaannya, Trans Corporation, atas pertanggungjawaban terhadap kerusakan sosial dan rusaknya citra lembaga pendidikan yang telah ditimbulkan oleh siaran tersebut.
Seruan Menjaga Spirit Berkhidmat
Di tengah gelombang protes yang memuncak, Gus Yahya juga menyampaikan pesan penyejuk kepada para kiai, santri, dan seluruh warga NU. Beliau mengajak mereka untuk tetap teguh, tidak kecil hati, dan tidak mengendurkan semangat dalam berkhidmat, meskipun ada pihak-pihak yang berupaya mendiskreditkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh pesantren.
Langkah hukum yang ditempuh oleh PBNU ini merupakan eskalasi tertinggi dari serangkaian protes yang sebelumnya juga telah disuarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kasus dugaan “pelecehan terhadap kiai dan pesantren” ini kini secara resmi bergeser dari arena media sosial menuju meja hijau pengadilan.