Pelaku Pembacokan dan Curanmor di Karawang Ditangkap, Dua Buron
KARAWANG – Tim gabungan Satreskrim Polres Karawang dan Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok berhasil meringkus satu dari tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) disertai kekerasan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Pelaku berinisial AF alias K (18) ditangkap di kediamannya di Desa Kertajaya, Kecamatan Tirtajaya, pada Kamis (13/11).
Kronologi Kejadian
Kasie Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menjelaskan bahwa aksi kejahatan ini terjadi pada Senin (3/11) malam. Korban, Engkos Kosasih, dibacok oleh para pelaku saat dalam perjalanan pulang dari Pasar Rengasdengklok di Jalan Raya Desa Medangasem.
“Korban tiba-tiba dipepet dan diadang tiga orang berboncengan sepeda motor. Korban sempat diserang menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka bacok,” terang Ipda Wildan dalam keterangannya, Minggu (16/11).
Setelah melukai korban, para pelaku mengambil paksa sepeda motor korban dan melarikan diri. Korban yang terluka segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rengasdengklok.
Penangkapan dan Barang Bukti
Setelah proses penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap AF alias K. Penangkapan dilakukan di Dusun Krajan, Desa Kertajaya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk:
Satu bilah senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk membacok korban.
Satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat beraksi.
Dua Pelaku Masih Buron
Saat ini, tersangka AF alias K telah ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang untuk proses hukum lebih lanjut. Namun, dua pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian disertai pembacokan ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian (DPO).














