Pemkab Brebes Bentuk Tim Fasilitasi MDT Sesuai Amanat Perbup
BREBES – Pemerintah Kabupaten Brebes akan segera membentuk Tim Fasilitasi dan Pemberdayaan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Pembentukan tim ini merupakan amanat dari Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan MDT, tepatnya pada Bab VII Pasal 14.
Langkah ini sejalan dengan rekomendasi Forum Group Discussion (FGD) tentang Regulasi MDT yang diadakan beberapa waktu lalu di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Brebes. Hal tersebut disampaikan oleh Akhmad Sururi usai melakukan pertemuan maraton dengan Plt Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Brebes Faiq Nur Fuadi, Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kemenag Brebes Dr. Akrom Jangka Daosat, dan Asisten Satu Setda Brebes H. Ir. Khaerul Abidin, MM.
“Saya baru saja melakukan konsultasi maraton dengan beberapa pejabat di Kabupaten Brebes terkait amanat Perbup No. 12 Tahun 2025,” kata Akhmad Sururi saat ditemui di ruang KPT Brebes, Selasa (16/9/2025). “Salah satu amanatnya adalah pembentukan tim fasilitasi yang akan menjadi mediator dalam implementasi Perbup tersebut.”
Menurut Sururi, Asisten Satu Setda, Plt Kabag Kesra, dan Kasubag TU Kemenag menyambut baik rencana ini. Tim ini dianggap penting untuk mengimplementasikan Perbup dan menjalankan rekomendasi FGD.
Susunan tim tersebut, sesuai arahan Asisten Satu, akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Tim ini akan menyinergikan peran Pemerintah Daerah, Kemenag, tokoh Ormas keagamaan, dan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT). Rencananya, pembentukan tim akan dilaksanakan pada Jumat mendatang di aula Kemenag Kabupaten Brebes.
“Kami bergerak bersama untuk memperkuat eksistensi MDT di Brebes,” tambah Akhmad Sururi yang didampingi oleh Warim, Sekretaris DPC FKDT Brebes. “Kehadiran Perbup ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Brebes hadir untuk mewujudkan generasi berakhlak mulia melalui pendidikan keagamaan. Kemenag Brebes juga menjadi bagian tak terpisahkan dalam pembinaan MDT.”
( Akhmad Sururi )