Pengacara Yakin Nikita Mirzani Segera Bebas Sebelum Desember

Slidik .com
Pasang

Sidang Nikita Mirzani dengan Tuduhan Pemerasan dan TPPU

Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret artis ternama, Nikita Mirzani, digelar pada Kamis (25/9/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan tersebut, tim kuasa hukum Nikita menghadirkan tiga saksi ahli untuk mendukung pembelaannya.

Keterangan dari para saksi ahli tersebut disambut baik oleh Nikita Mirzani. Ia merasa bahwa keterangan yang diberikan dapat memperkuat argumen pihaknya dalam menjawab tuduhan yang diajukan oleh penuntut umum. Tim pengacara Nikita juga menyatakan keyakinan bahwa sang artis akan segera bebas dari semua tuduhan.

Galih Rakasiwi, kuasa hukum Nikita Mirzani, menyampaikan kepercayaannya terhadap kemenangan kliennya. Menurutnya, keyakinan ini didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap selama persidangan serta bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Galih bahkan memprediksi bahwa vonis bebas akan datang lebih cepat dari perkiraan.

Baca Juga....!!!  Libur Panjang 2026: Tanggal Merah dan Cuti Bersama

“Sebelum Desember lah harus bebas,” ujar Galih.

Persiapan Saksi Ahli dan Kekecewaan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani sempat menyampaikan kekecewaannya terkait ketidakhadiran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai saksi ahli. Ia mengaku telah meminta secara pribadi melalui kuasa hukumnya agar BPOM hadir dalam sidang. Namun, pihak BPOM menolak karena pemanggilan tidak dilakukan oleh pengadilan, melainkan oleh Nikita sendiri.

Meski begitu, Nikita tetap yakin bahwa BPOM akan bersedia menjadi saksi dalam persidangan. Ia menganggap ketidakhadiran BPOM sebagai tanda-tanda yang mencurigakan.

“Kalau BPOM nggak datang berarti ada apa-apanya. Patut dicurigai,” ujarnya.

Di sisi lain, Nikita merasa lega setelah tiga saksi ahli yang ia hadirkan dapat hadir dalam persidangan. Ia menyebutkan bahwa saksi-saksi tersebut memiliki latar belakang pendidikan yang tidak diragukan lagi, berbeda dengan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntun Umum (JPU).

Baca Juga....!!!  KPK Bidik Skandal Baru Kuota Petugas Haji 2024: "Bancakan" Pelayanan Jemaah Terbongkar

“Emang ini saksi ahlinya yang benar-benar ahli, bukan ahli-ahlian yang memang pendidikannya udah tidak bisa diragukan lagi. Beda jauh dengan saksi ahli dari JPU kemarin,” paparnya.

Latar Belakang Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys

Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula pada tahun 2024. Awalnya, Nikita memberikan ulasan negatif terhadap produk skincare milik Reza. Hal ini membuat Reza merasa tidak nyaman dan langsung menghubungi Nikita melalui asisten pribadinya, Mail Syahputra.

Dari percakapan tersebut, Reza diduga meminta uang Rp4 miliar sebagai ‘uang tutup mulut’ agar Nikita menghentikan aksinya. Akhirnya, Nikita memberikan uang senilai Rp2 miliar melalui transfer pada 14 November 2024, dan sisanya Rp2 miliar secara tunai pada hari berikutnya.

Baca Juga....!!!  Mobil Avanza Diduga Digelapkan dan Penyelundupan Berkedok Ekspor, Begini Respon Bea Cukai Atambua dan Polisi

Karena merasa dirugikan, Reza akhirnya melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan. Kasus ini kini sedang diproses melalui jalur hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *