Polisi Gadungan Menipu Puluhan Juta Rupiah, Di Tambun Berhasil DiTangkap.

Bekasi, Jawa Barat – Seorang pria berinisial W alias A (59) ditangkap oleh Polsek Tambun Selatan setelah menipu tiga korban dengan mengaku sebagai polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Pelaku berhasil meraup puluhan juta rupiah dan satu unit sepeda motor dari para korbannya.

Dalam rilis media yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa pada Senin (15/9/2025), terungkap bahwa modus operandi pelaku bervariasi. Ia memanfaatkan kepercayaan korban dengan menawarkan bantuan yang tidak pernah dipenuhi.

Read More

Korban pertama, K, meminta bantuan pelaku untuk mencari sepeda motor karyawannya yang hilang. Pelaku menyanggupi dan menerima uang Rp1.000.000 untuk biaya operasional serta satu unit sepeda motor untuk “penyamaran.” Namun, motor yang dicari tidak pernah ditemukan, dan pelaku menghilang bersama uang serta motor korban.

Korban kedua, G, yang sedang mengikuti proses CPNS, ditipu oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya. Pelaku menjanjikan kelulusan CPNS dan meminta uang Rp50.000.000. Korban sempat menyerahkan Rp43.000.000. Namun, setelah korban berusaha menghubungi pelaku, ia tak pernah berhasil.

Pada kasus ketiga, korban U terperdaya ketika pelaku menawarkan diri untuk mengurus kasus anaknya yang ditahan di Polres Metro Bekasi. Pelaku, yang saat itu mengenakan seragam dinas, membuat korban yakin dan menyerahkan uang sebesar Rp20.000.000.

Atas perbuatannya, W terancam hukuman maksimal empat tahun penjara. Kapolres Metro Bekasi mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan pelaku untuk segera melapor ke Polsek Tambun.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *