Polres Karawang Tindaklanjuti Laporan Warga, Arena Judi Sabung Ayam di Tirtamulya Dibongkar
KARAWANG – Kepolisian Sektor (Polsek) Cikampek bersama warga membongkar sebuah arena judi sabung ayam di Kampung Karangbenda, Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, pada Rabu (17/9). Aksi ini merupakan respons cepat dari laporan keresahan yang disampaikan masyarakat.
Kapolsek Cikampek, AKP Aji Setiaji, menyatakan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menghilangkan praktik perjudian di wilayah hukumnya. “Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari keresahan masyarakat. Kami menekankan agar praktik serupa tidak kembali terjadi,” tegas AKP Aji.
Pembongkaran arena semi permanen ini melibatkan unsur Muspika, perangkat desa, dan tokoh masyarakat setempat. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen aparat dan warga dalam mencegah terulangnya aktivitas ilegal di lokasi yang sama, setelah sebelumnya tercatat sudah tiga kali dilakukan penggerebekan.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta kondusif bagi warga Desa Karangsinom.