PPP Muktamar X: Perebutan Takhta, Jejak Konflik.

Slidik .com
Pasang

JAKARTA– Muktamar ke-X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diselenggarakan di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, pada hari Sabtu, 27 September 2025, diakhiri dengan masing-masing pihak menyatakan diri sebagai pemenang.

Ketegangan terasa sejak awal Muktamar, dengan suhu politik yang memanas. Penundaan pidato pembukaan terjadi beberapa kali akibat perseteruan antara kelompok pro dan kontra Mardiono.

Sejak semula, kontestasi untuk posisi ketua umum telah menyempit pada dua kandidat utama, yaitu Mardiono yang berkompetisi dengan Agus Suparmanto, mantan Menteri Perdagangan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Pihak Agus Suparmanto mengklaim bahwa Agus terpilih menjadi ketua umum secara bulat, sedangkan pihak Muhamad Mardiono bersikeras bahwa Mardiono telah ditetapkan secara resmi terlebih dahulu melalui sidang yang sah.

Dualisme PPP

Sengketa kepemimpinan di tubuh PPP bukanlah hal baru. Pada tahun 2014, menjelang pemilihan presiden, perpecahan serupa juga terjadi dan menyeret nama Romy.

Saat itu, Romy tidak setuju dengan dukungan Ketua Umum Surya Dharma Ali terhadap pencalonan Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden. Romy kemudian mengadakan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Jakarta yang dihadiri oleh 26 Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 25 pengurus pusat.

Akibatnya, Suryadharma Ali secara resmi dilengserkan dari jabatannya sebagai ketua umum.

Di tahun yang sama, permasalahan dualisme kembali terjadi dengan adanya dua Muktamar yang diselenggarakan oleh kelompok Romy dan Djan Faridz.

Dalam Muktamar yang diselenggarakan di Ancol, Jakarta pada tanggal 2 November 2014, Djan Faridz terpilih menjadi ketua umum.

Muktamar tersebut diadakan sebagai respons terhadap Muktamar sebelumnya di Surabaya pada 15-19 Oktober 2014, yang menghasilkan Romy sebagai ketua umum.

Baca Juga....!!!  MPR Perhatikan Fenomena Politik Era Digital

1. Akan tetapi, perbedaan pendapat tersebut akhirnya diselesaikan oleh Mahkamah Agung melalui Peninjauan Kembali (PK) pada tahun 2017, yang mengesahkan kepemimpinan Romy. Keputusan ini diambil setelah Muktamar islah diselenggarakan di Jakarta pada tahun 2016. 2. Kendati demikian, dualisme tersebut kemudian diakhiri dengan putusan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung pada tahun 2017, yang mengakui Romy sebagai pemimpin yang berhak. Sebelumnya, pada tahun 2016, telah diadakan Muktamar islah di Jakarta. 3. Meskipun demikian, polemik dualisme tersebut tuntas setelah Mahkamah Agung mengeluarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) pada 2017 yang menegaskan legitimasi kepemimpinan Romy. Putusan ini didahului dengan penyelenggaraan Muktamar islah di Jakarta pada tahun 2016.

Kejadian yang mirip juga sempat muncul pada tahun 2022. Saat itu, terjadi dualisme kepemimpinan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang melibatkan Soeharso Monoarfa, yang ketika itu menjabat sebagai Ketua Umum PPP.

Akan tetapi, perselisihan ini tidak terjadi karena adanya perebutan posisi ketua umum secara langsung oleh dua orang. Lebih tepatnya, konflik ini bermula dari pemberhentian Soeharso oleh anggota partai sendiri, yang kemudian menunjuk Muhamad Mardiono sebagai pengganti.

Kronologi Dualisme Soeharso vs Mardiono

Soeharso Monoarfa menduduki posisi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mulai tahun 2019.

Pada September 2022, ia diberhentikan dari jabatannya oleh Majelis PPP melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).

Muhamad Mardiono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Syariah PPP, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP menggantikan Soeharso.

Baca Juga....!!!  Fulham vs Cambridge United, Prediksi Skor, Berita Tim, Head to Head dan Lainnya 23 September 2025

Soeharso sempat mempertanyakan legalitas pemberhentian tersebut, karena menurutnya tidak sesuai dengan mekanisme AD/ART partai.

Namun, Kementerian Hukum dan HAM kemudian mengesahkan kepengurusan PPP di bawah Mardiono, mengakhiri secara formal kepemimpinan Soeharso.

Saling Klaim

Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto saling klaim sebagai Ketua Umum terpilih dalam Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta Utara, yang digelar pada Sabtu (27/9/2025).

Mardiono terpilih secara aklamasi dalam muktamar tersebut, setelah dalam pembukaan tensi sempat meninggi dan para kader PPP terlibat aksi adu jotos.

“Selamat Pak Mardiono atas terplihnya secara aklamasi dalam Muktamar X yang baru saja kami ketok palunya,” kata Pimpinan Sidang Muktamar X PPP Amir Uskara, Sabtu (27/9/2025).

Namun, Sejumlah peserta Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang terdiri dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) menyatakan menolak laporan pertanggungjawaban dari Plt Ketua Umum M. Mardiono.

Penolakan LPJ itu disampaikan dalam Sidang Paripurna Laporan Pertanggungjawaban DPP PPP di arena Muktamar di Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu (27/9/2025) malam.

Para perwakilan DPW PPP menyampaikan penolakan itu di hadapan forum Muktamar bahwa mereka menolak laporan pertanggungjawaban Mardiono sebagai Ketua Umum.

Adapun, pengurus DPW PPP yang menolak laporan pertanggungjawaban Mardiono diantaranya, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumsel, Bengkulu, Babel, Riau, Papua, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya.

Lalu, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, DPW-DPW se Kalimantan, Maluku, Maluku Utara, Sulawsi Tengah, Sulawsi Barat dan DPW lainnya.

“Kami pengurus DPW Banten dan perwakilan DPC menolak laporan pertanggungjawaban Plt Ketua Umum,” ujar Ketua DPW Banten, Subadri Usuludin di lokasi Muktamar.

Baca Juga....!!!  Arsenal: Madueke Cedera Lutut, Absen 6-8 Minggu

Sementara itu, Agus Suparmanto terpilih sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025-2030 secara aklamasi dalam Muktamar X yang di gelar di Mercure Ancol, Jakarta, pada Minggu (28/9/2025) dini hari.

Terpilihnya Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP, setelah pimpinan sidang paripurna Muktamar X, Qoyum Abdul Jabbar menanyakan kepada seluruh muktamirin.

Seluruh muktamirin yang merupakan perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) menyerukan agar adanya aklamasi dalam pemilihan Ketua Umum PPP.

“Dengan ini ditetapkan Bapak Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan masa bakti 2025-2030,” kata Qoyum Abdul Jabbar di arena utama Muktamar X PPP.

Sebelum Agus Suparmanto ditetapkan sebagai Ketua Umum PPP, Qoyum Abdul yang merupakan pimpinan sidang paripurna sempat membuka pendaftaran calon ketua umum PPP.

Saat itu, Agus yang didampingi oleh sejumlah perwakilan DPW dan DPC mendaftar sebagai calon ketua umum kepada pimpinan sidang.

Tak hanya itu, Agus juga menunjukan kartu tanda anggota (KTA) PPP sebagai syarat mendaftar kepada pimpinan sidang dan muktamirin yang hadir.

“Kandidat tinggal calon ketua umum,” ujar Qoyum Abdul.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *