Red Notice untuk Jurist Tan Mantan Staf Khusus Mendikbudristek

Polri Ajukan Red Notice untuk Jurist Tan ke Markas Besar Interpol

JAKARTA — Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri secara resmi mengajukan permohonan penerbitan red notice atas nama Jurist Tan, mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim. Pengajuan ini telah disampaikan kepada markas besar Interpol yang berlokasi di Lyon, Perancis.

Read More

Menurut Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, langkah ini diambil setelah Kejaksaan Agung menuntaskan gelar perkara dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi. Kedua hal tersebut merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi agar red notice dapat diterbitkan.

Selanjutnya, pengajuan ini akan melalui tahap asesmen oleh Commission for the Control of Interpol’s Files (CCT) dan Notice and Diffusion Task Force (NDTF). Apabila hasil asesmen menyatakan pengajuan ini sesuai, Interpol Red Notice (IRN) akan segera diterbitkan.

“Kita tunggu terbitnya IRN tersebut,” ujar Brigjen Untung Widyatmoko.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *