Remaja Pencuri Motor Diringkus Warga di Tirtajaya, Polisi Amankan Pelaku

Remaja Pencuri Motor Diringkus Warga di Tirtajaya, Polisi Amankan Pelaku

 

Read More

Karawang, slidik.com – Seorang remaja 17 tahun berinisial S harus berurusan dengan polisi setelah aksinya mencuri sepeda motor di Jalan Raya Kutamakmur–Srikamulyan, Desa Kutamakmur, Kecamatan Tirtajaya, digagalkan warga pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 14.45 WIB.

 

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, menyatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap massa yang memergoki perbuatannya. Setelah diamankan di kantor Desa Kutamakmur, pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Tirtajaya.

 

“Anggota Reskrim Polsek Tirtajaya langsung bergerak ke lokasi, mengamankan pelaku beserta barang bukti, dan membawanya ke Polsek untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Ipda Cep Wildan.

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui S beraksi sendirian menggunakan kunci T. Menariknya, sepeda motor yang dicuri tidak memiliki dokumen resmi, mengindikasikan bahwa kendaraan tersebut adalah motor bodong.

 

Kepolisian kini tengah mendalami kasus ini. Polsek Tirtajaya telah memeriksa saksi-saksi, menginterogasi pelaku, dan berkoordinasi dengan Polsek lain untuk mencari tahu kemungkinan adanya tindak pidana serupa yang melibatkan S.

 

“Kami mengapresiasi masyarakat yang proaktif dan tanggap dalam melaporkan kejadian ini, sehingga pelaku bisa cepat diamankan. Polres Karawang berkomitmen penuh menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Ipda Cep Wildan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *