Ricuh..! RDP Terkait Dugaan Mal Praktek RS. Hastien

Slidik .com
Pasang

Karawang – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, yang digelar Senin (20/10/2025), membahas dugaan malpraktik di Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok, berakhir ricuh. Pertemuan yang digelar di ruang paripurna DPRD ini terpaksa dihentikan lebih awal setelah suasana memanas akibat sikap Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Endang Suryadi, yang dinilai emosional dan tidak dapat memberikan hasil resmi audit atau investigasi.

 

RDP tersebut fokus pada kasus meninggalnya Mursiti (62), warga Bekasi, yang diduga menjadi korban kelalaian medis pascaoperasi di RS Hastien. Dihadiri Komisi IV DPRD, Dinas Kesehatan, perwakilan RS Hastien, serta pemohon audiensi dari LBH Bumi Proklamasi dan Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) selaku pendamping keluarga korban, rapat tersebut menemui jalan buntu.

Baca Juga....!!!  Beri Solusi Tuntas, Pemkab Karawang Resmikan UPTD PPA dengan 11 Layanan Komprehensif

 

Kericuhan dipicu saat Kadinkes Karawang Endang Suryadi ditanya mengenai dokumen hasil audit atau investigasi terkait kasus tersebut. Kuasa hukum keluarga korban, Ari Priya Sudarma, mengungkapkan kekecewaannya lantaran Dinas Kesehatan tidak dapat memaparkan hasil resmi investigasi.

 

“Faktanya pada RDP tadi, Dinas Kesehatan belum bisa memberikan dan memaparkan hasil investigasi itu. Kami tidak tahu apakah audit sudah dilakukan atau belum, tapi dari penyampaian Kadinkes, sepertinya memang belum siap dengan dokumen-dokumennya,” ujar Ari seusai rapat.

 

Ari menekankan bahwa pihak keluarga dan kuasa hukum hanya menuntut transparansi dan penjelasan resmi dari pemerintah daerah mengenai hasil pemeriksaan.

Baca Juga....!!!  26 Murid MI Sirojut Tholibin Rengaspendawa Ikuti ANBK

 

“Kami sungguh kecewa, karena harapan kami untuk mendengar hasil investigasi secara resmi justru tidak terpenuhi. Kami ingin tahu dengan gamblang hasilnya, tapi yang kami dengar malah belum ada dokumennya,” tegasnya.

 

Meski demikian, Ketua FKUB Karawang Utara, Angga Dhe Raka, menyebut Kadinkes sempat menyatakan secara lisan bahwa kasus dugaan malpraktik di RS Hastien tidak terbukti. Namun, pernyataan lisan ini tanpa disertai dokumen pendukung resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Walaupun kecewa, pihak keluarga dan kuasa hukum masih membuka peluang mediasi secara kekeluargaan dengan RS Hastien, sambil menunggu hasil resmi audit medis keluar.

 

Baca Juga....!!!  Wakil Ketua DPW FKDT Jawa Tengah : Trans 7 Telah Menciderai Pesantren di Indonesia

RDP yang seharusnya menjadi forum klarifikasi dan transparansi ini justru menyisakan tanda tanya besar, memperpanjang penantian keluarga korban atas kejelasan hasil investigasi dugaan kelalaian medis yang melibatkan fasilitas kesehatan di Karawang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *