RSUD Rengasdengklok Belum Miliki Situs Resmi, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan

RSUD Rengasdengklok Belum Miliki Situs Resmi, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan

KARAWANG, slidik.com – Direktur RSUD Rengasdengklok, Irwan Hermawan, menegaskan bahwa rumah sakit yang dipimpinnya belum memiliki situs web resmi. Klarifikasi ini disampaikan untuk menjawab kebingungan publik setelah sebuah situs yang mengatasnamakan RSUD Rengasdengklok viral di media sosial.

Read More

Dalam konferensi pers di Aula Dinas Kesehatan Karawang ,selasa (9/9/2025), Irwan menjelaskan bahwa situs palsu tersebut terdeteksi dibuat pada Agustus 2020. Hal ini menjadi bukti kuat bahwa situs itu tidak ada kaitannya dengan rumah sakit, sebab RSUD Rengasdengklok baru diresmikan dan mulai beroperasi pada Juli 2024.

“Masyarakat dapat menilai secara sederhana dari sisi waktu. Website itu sudah ada sejak 2020, sementara rumah sakit kami baru benar-benar beroperasi empat tahun setelahnya,” ujar Irwan.

Selain perbedaan waktu, Irwan juga menyoroti kejanggalan pada domain situs. Instansi pemerintah, termasuk rumah sakit daerah, seharusnya menggunakan domain resmi seperti .go.id atau .co.id. Namun, situs palsu tersebut justru menggunakan domain .com.

“Kalau ada website lembaga pemerintahan dengan domain .com, sebaiknya langsung dicurigai. Itu bukan standar resmi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irwan mengungkapkan bahwa konten yang ditampilkan di situs palsu tersebut juga meragukan. Ia menyebut banyak foto yang tidak relevan dan tidak berkaitan dengan kegiatan atau fasilitas RSUD Rengasdengklok.

Saat ini, pihak rumah sakit sedang dalam proses membangun website resmi. Sembari menunggu rampungnya situs tersebut, seluruh informasi resmi, termasuk pendaftaran dan layanan, akan tetap disampaikan melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Karawang atau langsung dari pihak rumah sakit.

RSUD Rengasdengklok mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap potensi penipuan daring. Irwan khawatir, situs palsu ini dapat disalahgunakan untuk modus penipuan, seperti rekrutmen tenaga kerja atau pengumuman layanan palsu.

“Kami ingin menegaskan kepada masyarakat Karawang, jangan mudah percaya dengan informasi yang bersumber dari situs tersebut. Mohon untuk selalu memverifikasi informasi, baik melalui kami langsung maupun melalui Pemkab Karawang,” pungkas Irwan.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *