Satu Minggu, Dua Insiden Terhadap Wartawan Terkait MBG: ID Liputan Istana Dicabut, Diduga Ada Intimidasi

Slidik .com
Pasang

Dua Insiden Terhadap Jurnalis yang Meliput Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Dalam sepekan terakhir, terjadi dua insiden serius terhadap jurnalis yang sedang meliput program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tengah maraknya kasus keracunan yang dialami siswa. Kedua kejadian ini menunjukkan adanya ancaman terhadap kemerdekaan pers dan hak jurnalis untuk mengakses informasi penting.

Pencabutan Kartu Liputan Istana oleh Biro Pers

Pada Sabtu (27/9/2025), jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, mengajukan pertanyaan tentang program MBG kepada Presiden RI Prabowo Subianto saat tiba dari luar negeri. Pertanyaan ini berkaitan dengan kasus keracunan massal yang telah menimpa ribuan siswa. Meski Presiden bersedia memberikan jawaban, kartu identitas liputan Istana milik Diana dicabut oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden RI.

Pihak BPMI menyatakan bahwa pertanyaan Diana tidak sesuai konteks, karena seharusnya hanya fokus pada kunjungan luar negeri. Tidak lama setelah itu, perwakilan Biro Pers Istana datang ke kantor CNN Indonesia untuk mengambil ID Card milik Diana. Sebuah pesan chat dari Diana juga beredar, yang menyatakan bahwa ia bukan lagi wartawan istana karena ID Card-nya sudah diambil.

Baca Juga....!!!  Ungkapan Bojan Hodak, Tom Haye dan Saddil Ramdani Jelang Arema Malang vs Persib Bandung

Tindakan ini menuai kritik dari berbagai organisasi pers seperti Dewan Pers, PWI, IJTI, AJI, dan Forum Pemred. Mereka menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi dan penghalangan kerja jurnalistik, serta melanggar Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Akhirnya, pada Senin (29/9/2025), BPMI mengembalikan ID Card milik Diana setelah audiensi dengan Pemimpin Redaksi CNN Indonesia dan perwakilan Dewan Pers.

Intimidasi terhadap Wartawan Saat Meliput Keracunan MBG di Jakarta Timur

Selain itu, beberapa wartawan yang ingin meliput dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia menu MBG di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, diduga mengalami intimidasi. Peristiwa ini terjadi saat awak media mencari informasi terkait keracunan makanan yang menimpa 20 siswa SDN 01 Gedong.

Dua wartawan, yakni Miftahul Munir dari Warta Kota dan Rizki Fahluvi dari MNCTV, menjadi korban intimidasi. Mereka dilarang mengambil video di luar area SPPG Gedong 2. Saat mereka mencoba mundur, oknum pegawai SPPG kembali mendekati dan bahkan melakukan tindakan represif.

Baca Juga....!!!  Pegawai Pegadaian Bekasi Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengelolaan Barang Jaminan

Munir menyatakan bahwa dirinya hanya ingin mencari berita dan tidak memiliki niat menyerang atau melanggar kode etik jurnalistik. Rekan Munir dari MNCTV nyaris terkena pukulan, sementara pegawai SPPG lain mencoba melerai. Laporan tersebut kemudian dibenarkan oleh Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya, yang menyatakan bahwa laporan akan ditindaklanjuti.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengklarifikasi SPPG Gedong 2, meskipun belum bisa merinci apakah pelaku penganiayaan adalah oknum pegawai SPPG.

Update Kasus Keracunan MBG

Data terbaru menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah kasus keracunan MBG. Ombudsman RI mencatat ada 34 kejadian luar biasa (KLB) keracunan akibat sajian MBG, dengan ribuan siswa menjadi korban. Daerah dengan jumlah korban terbanyak antara lain Garut (657 siswa), Kulon Progo (497 siswa), dan Kabupaten Bandung Barat (1.333 siswa).

Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat 70 kasus keracunan MBG dengan total 5.914 orang terdampak sejak Januari hingga 25 September 2025. Lonjakan kasus terjadi pada Agustus dan September 2025, dengan jumlah korban meningkat secara signifikan.

Baca Juga....!!!  Pejabat Kemenag Diduga Mainkan Kuota Haji, KPK Sita Aset Miliaran Rupiah

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) melaporkan bahwa hingga 27 September 2025, korban keracunan MBG mencapai 8.649 anak. Lonjakan terbesar terjadi dalam dua pekan terakhir, dengan 3.289 anak terdampak dalam periode tersebut.

Kasus-kasus ini menunjukkan perlunya penanganan yang lebih serius terhadap program MBG, serta perlindungan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *