Ustadz Khalid Basalamah dan Kasus Kuota8 Haji: Mengaku Korban, Kembalikan Uang ke KPK
Kabar terbaru datang dari kasus dugaan korupsi kuota haji. Ustadz Khalid Basalamah, yang sebelumnya diperiksa KPK pada 9 September 2025, telah mengembalikan sejumlah uang. Hal ini dikonfirmasi oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, meskipun jumlahnya belum dirinci.
Menurut Ustadz Khalid, ia dan sekitar 122 jemaah lainnya menjadi korban. Mereka yang seharusnya berangkat haji furoda justru ditawarkan visa haji khusus oleh PT Muhibbah Mulia Wisata.
Khalid Basalamah membantah keterlibatannya sebagai penyelenggara. Ia menegaskan, “Saya dan jamaah Uhud Tour masuk sebagai jamaah Muhibbah, karena PIHK Uhud Tour belum dapat kuota.”
Kasus ini masih bergulir. KPK terus bekerja untuk menelusuri aliran dana dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.